Ilmu Ekonomi Internasional adalah cabang ilmu ekonomi
yang mempelajari segala sesuatu mengenai hubungan ekonomi antar-negara dan
keterkaitan ilmu ekonomi mikro (penentuan harga/alokasi sumber) dengan ilmu
ekonomi makro (pendapatan nasional/GNP, perkapita/GDP dan sumber daya agregat).
Bentuk hubungan ekonomi internasional, baik pertukaran
maupun utang/piutang, menggambarkan kedudukan ekonomi suatu negara dalam
hubungannya dengan negara lain. Beda hubungan ekonomi antar-negara dengan
antar-daerah dalam satu negara :
- perbedaan dalam mata uang
- beda peraturan-peraturan yang
dikeluarkan oleh Pemerintah
- derajat mobilitas sumber daya
- perbedaan lain : hukum, budaya,
adat-istiadat, politik, selera.
Jarang sekali ada negara yang ekonominya benar-benar
tertutup, oleh karena itu perlu dipelajari ekonomi internasional. Setiap ada
perubahan permintaan atau penawaran agregat di pasar dunia, termasuk harga,
maka pengaruhnya dirasakan dalam bentuk perubahan ekspor/impor dan secara tidak
langsung juga pada produksi dan harga di dalam negeri.
Renaissance = keinginan untuk mengeksplorasi dunia lain. Kelompok
merkantilisme sering dibedakan menjadi 2 :
- kelompok Bullionist,
lebih tegas dalam mengaitkan tingkat kemakmuran negara dengan peningkatan
stok logam mulia, mendorong kebijakan ekonomi yang menghasilkan surplus
ekspor, logam mulia berfungsi sebagai uang, tokoh utama : Gerald
Malynes
- kelompok Merkantilis murni,
mengaburkan perbedaan uang dan modal (uang dianggap modal), masalah suku
bunga : menentang adanya riba, suku bunga rendah mendorong kegiatan
ekonomi. Harga terus meningkat, uang beredar perlu meningkat. Maka,
uang sangat penting. Jalan memperbanyak uang dengan perdagangan
internasional.
Tokoh-tokoh merkantilis murni antara lain :
Josiah Child : perdagangan internasional menghasilkan kemakmuran,
menambah kekuasaan. Melalui perdagangan dan agama, ekspor didorong, impor
dibatasi. Ekspor logam mulia dilarang. Barang-barang ekspor diberi subsidi
supaya dapat dijual murah, meningkatkan kurs asing, menjatuhkan mata uang
sendiri. Ekspor bahan mentah dilarang agar harganya di dalam negeri tetap
rendah. Barang modal dan tenaga teknisi dilarang diekspor. Upah dipertahankan
pada tingkat serendahnya, agar harga-harga di dalam negeri tetap.
James Stenard : golongan rakyat terendah dalam negara
pedagang harus ditekan sampai pemenuhan kebutuhan fisik saja. Usahakan
memperoleh monopoli perdagangan dan daerah jajahan.
Thomas Mun/Louis XIV (PM Perancis) : dikenal dengan
sebutan Colbertisme, menitikberatkan pada perkembangan industri dalam
negeri daripada perdagangan internasional.
Von Hornigh/Beker : memperkenalkan Cameralisme, upaya pegawai
keuangan memupuk logam mulia untuk kepentingan kerajaan melalui kebijakan
fiskal.
Kesatuan pandangan kelompok Bullionist dan Merkantilis
murni : pemerintah harus mengatur perdagangan luar negeri secara ketat demi
pembinaan negara nasional yang kuat. Timbulnya negara nasional yang kuat ini
merupakan awal dari Kapitalisme.
Places to See
TEORI KLASIK
Akhir abad 18 : mulai hilangnya campur tangan
Pemerintah atas perdagangan luar negeri.
Richard Cantilon : keluar/masuk logam mulia di suatu negara erat
hubungannya dengan tingkat harga barang/jasa di negara itu, dan berpengaruh
pada neraca perdagangan.
David Hume : usaha untuk menumpuk logam mulia dengan ekspor sia-sia
karena hanya akan menyebabkan kenaikan impor. Penumpukan logam mulia oleh
perorangan menghambat kegiatan ekonomi (idle money).
John Locke (teori kuantitas uang) : surplus ekspor akan
menaikkan harga-harga di dalam negeri dan menambah jumlah uang beredar. Price-Specie
flow mechanism (mekanisme penyesuaian neraca perdagangan) : harga
barang/jasa di dalam negeri naik
No comments:
Post a Comment