Mata Kuliah : Ekonomi Internasional
Ilmu Ekonomi
Internasional
ILMU EKONOMI INTERNASIONAL atau
internasional ekonomi dapat didefinisikan sebagai bagian dari Ilmu Ekonomi yg
khusus mempelajari perilaku transaksi-transaksi
internasional dalam perekonomian suatu bangsa pada khususnya dan
mekanisme bekerjanya perekonomian dunia pada umumnya.
Atau,
Ilmu Ekonomi Internasional membahas
masalah transaksi ekonomi internasional, baik transaksi2 ekonomi antara dua
bangsa (secara bilateral) maupun transaksi2 ekonomi dunia (secara multilateral)
.
Pada dasarnya Ilmu Ekonomi dpt dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok:
- Kelompok ekonomi deskriptif (descriptive economics)
- Kelompok teori ekonomi (economics theory)
- Kelompok ekonomi terapan (applied economics)
Penjelasan dari ketiga kelompok Ilmu
Ekonomi tersebut adalah sbb :
- Kelompok ekonomi deskriptif (descriptive economics): mengumpulkan/kumpulan keterangan2 faktual yg relevan mengenai suatu masalah ekonomi
- Kelompok teori ekonomi (economics theory): mencoba menemukan keajegan2/kelanggengan perilaku hubungan antara variabel2 ekonomi yg terbentuk dlm transaksi ekonomi atau gejala2 ekonomi.
- Kelompok ekonomi terapan (applied economics): menggunakan hasil pemikiran yg tertuang dlm bentuk teori-teori ekonomi untuk menerangkan keterangan2 dan data deskriptif yg dikumpulkan oleh ekonomi deskriptif.
Transaksi ekonomi internasional dibedakan menjadi sbb :
- Transaksi Perdagangan yg terdiri atas transaksi ekspor impor barang & jasa.
- Transaksi penanaman modal baik penanaman modal langsung (direct investment) yaitu dlm bentuk mendirikan perusahaan atau membangun pabrik, maupun penanaman modal tdk langsung (indirect investment) yaitu dlm bentuk portfolio (efek) di pasar modal.
- Transaksi unilateral –yg dilakukan secara sepihak.
- Transaksi utang –piutang.
- Transaksi moneter.
Transaksi ekonomi internasional sebetulnya dapat dapat dibedakan menjadi 2 bagian besar yaitu
:
Ø Perdagangan Internasional ( International
Trade)
Ø Pembelanjaan/Pembiayaan
Internasional atau Lalu Lintas Pembayaran Internasional ( International
Finance)
Ilmu Ekonomi Internasional yang termasuk :
- Kelompok materi yg murni ekonomi deskriptif (descriptive economics): mengumpulkan/kumpulan keterangan2 faktual yg relevan mengenai suatu masalah ekonomi, adalah:
a. Prosedur menggunakan letter of
credits, collection bill of
exchange.
b. Bursa Valuta Asing
c. Organisasi /lembaga ekonomi dunia
:IMF ,IBRD,GATT dsb.
Ilmu Ekonomi Internasional yang
termasuk :
- Kelompok materi teori ekonomi murni (economics theory):
mencoba menemukan keajegan2/kelanggengan perilaku hubungan antara
variabel2 ekonomi yg terbentuk dlm transaksi ekonomi atau gejala2 ekonomi
adalah :
Teori Perdagangan Adam Smnith, David Ricardo, John Stuart Mill, Heckscher – Ohlin,
M.E.Porter dll
Ilmu Ekonomi Internasional yang
termasuk :
- Kelompok materi ekonomi terapan (applied economics): menggunakan hasil pemikiran yg tertuang dlm bentuk teori-teori ekonomi untuk menerangkan keterangan2 dan data deskriptif yg dikumpulkan oleh ekonomi deskriptif adalah:
Uraian mengenai perkembangan sistem moneter dunia, kebijakan devaluasi,
dampak persekutuan ekonomi regional dslb.
Topik Bahasan: Teori Perdagangan Internasional
Teori Klasik : Absolute Advantage /Keunggulan Mutlak
•
Motif utk melakukan pertukaran adalah adanya manfaat dari perdagangan atau
Gains from Trade yg mgk diperoleh kedua belah pihak.
•
Perbedaan selera (taste) atau pola konsumsi penyebab timbulnya
perdagangan antar negara.
•
Penyebab yang lebih fundamental adalah sisi produksi.Suatu negara bisa
menghasilkan barang tertentu secara lebih efisien daripada negara lain.Jika
negara A lbh efisien dlm produksi beras, dan negara B lbh efisien dlm produksi
kain,maka ada kecenderungan bagi negara A utk mengekspor beras ke negara B dan
bagi B untuk mengekspor kain ke negara A.
Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
•
Negara A bisa menghslkan beras lbh murah daripada negara B. Dlm hal ini
dikatakan bhw negara A mempunyai keunggulan mutlak (absolute advantage) terhdp
negara B dlm produksi beras.
Teori Klasik :Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)
•
Jika mempunyai keunggulan mutlak dlm produksi semua barang, apakah lalu
negara ini akan mengekspor semua barang?
•
Jika menggunakan Teori Keunggulan Mutlak menjawab “Ya”, namun Teori
Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) memberlakukan lain sbb:
•
Suatu negara akan hanya akan mengekspor barang yang mempunyai keunggulan
komparatif tinggi, dan mengimpor barang yang mempunyai keunggulan komparatif
rendah.
Contoh
Negara A dan Negara B dgn perubahan data sbb:
Negara
B memiliki keunggulan mutlak pada kedua barang,tidak berarti negara B akan
mengekspor baik kain maupun beras.
•
Seblm terjadi perdagangan di Negara B 3 Mtr Kain mempunyai nilai sama dgn
2 Kg Beras. ( Dicari dgn cara sbb: 1 Mtr Kain = 2 hr -Ã 3 Mtr = 6 Hr; 1 Kg Beras = 3 hr -Ã 2 Kg = 6 Hr).
Maka di negara B 1 Kg Beras dpt ditukar dgn 11/2 Mtr Kain atau 1 Mtr kain
dpt ditukar dgn 2/3 Kg Beras.
•
Sedangkan di negara A 1 Mtr
Kain mempunyai nilai sama dgn 1 Kg Beras.
•
Negara B mempunyai keunggulan komparatif dlm produksi kain, sedangkan
negara A keunggulan komparatif dlm produksi beras.
•
Ini akan mengakibatkan Negara B
mengekspor Kain yg relatif lbh murah dinyatakan dlm Beras ke negara A dan
mengimpor Beras dari Negara A, sedangkan negara A akan mengekspor Beras ke
Negara B dan mengimpor Kain dari Negara B.
•
Oleh sebab itu akan menguntungkan kedua belah pihak jika Negara A dapat
menukarkan beras dgn kain dari Negara B, sdgkan Negara B menukarkan kain dgn
beras dari Negara A.
•
Keunggulan komparatif dpt menimbulkan Manfaat Perdagangan (Gains from
Trade) walaupun Negara B memiliki keunggulan mutlak pada kedua barang.
Production Possibility Frontier (PPF) & Consumption
Possibilty Frontier (CPF)
•
Di negara B tersedia 600 hari kerja dan di negara A tersedia 800 hari
kerja.
•
Di negara B jika seluruh hari kerja utk produksi kain akan diperoleh 600/2
= 300 mtr kain dan jika utk beras diperoleh 600/3=200 kg beras.
•
Di negara A jika seluruh hari kerja utk produksi kain akan diperoleh 800/4
= 200 mtr kain dan jika utk beras diperoleh 800/4=200 kg beras.
•
Pada keadaan ini Consumption Possibility Frontier pd msg2 negara adalah
sama dgn Production Possibity Frontier
(CPF). Apa yang dikonsumsi harus diproduksi sendiri.
Harga relatif Perdagangan
Sebelum terjadi perdagangan harga
relatif di Negara B utk 1 Mtr Kain adalah 2/3 kg Beras (harga relatif domestik)
dan di Negara A utk 1 Mtr Kain adalah 1
Kg Beras. Harga relatif Kain setelah terjadi perdagangan akan terletak pada 2/3
Kg dan 1 Kg Beras. Jika diluar batas-batas ini perdagangan tidak
akan terjadi.
•
Seandainya perdagangan terjadi pada 1 Mtr Kain sama dgn 5/6 Kg Beras.
Harga ini msk dlm dalil harga relatif :
2/3 < 1 (
maka 2/3<5 data-blogger-escaped-span="">
Dengan perdagangan CPF Negara B
lebih tinggi, jadi perdagangan telah meningkatkan
CPF negara B tersbt.Konsumsi negara
B meningkat ,berarti pula pendapatan riil negara B meningkat pula.
•
Manfaat potensial yg diperoleh oleh suatu negara dr adanya perdagangan
ditunjukkan oleh pergeseran grs CPF negara tersebut ke atas. Semakin tinggi
pergeseran ke atas CPF negara tersbt,semakin besar manfaat potensial yang
diperoleh negara tersebut.
Volume Ekspor & Impor
•
Besarnya barang yang diekspor & diimpor oleh masing2 negara dpt
ditentukan dari pola konsumsi yang dipilih oleh msg2 negara.
•
Pola konsumsi ada CPF yang baru.Jika pola konsumsi negara B pd titik E
,negara B memilih utk konsumsi 180 mtr kain dan 100 kg beras. Berarti negara B
mengekspor 300-180=120 mtr kain. Dgn Harga Relatif 1 mtr kain =5/6kg beras , 120 mtr kain dpt ditukar dgn 100 kg beras.
•
Pola konsumsi ada pada CPF yang baru.Jika pola konsumsi negara B pd titik
E ,negara B memilih utk konsumsi 180 mtr kain dan 100 kg beras. Berarti negara
B(unggulan komperatif kain) mengekspor
300-180=120 mtr kain. Dgn Harga Relatif 1 mtr kain =5/6 kg beras , 120 mtr kain dpt ditukar dgn 100 kg beras
•
Pola konsumsi ada pada CPF yang baru.Jika pola konsumsi negara A pd titik
F ,negara A memilih utk konsumsi 120 mtr kain dan 100 kg beras. Berarti negara
A (unggulan komparatif beras ) mengekspor 200-100 =100 kg beras. Dgn Harga
Relatif 1 mtr kain =5/6 kg beras atau 1 kg beras=6/5 mtr kain , 100 kg beras
dpt ditukar dgn 120 mtr kain.
Teori Klasik :
Biaya Komparatif (Comparative Cost)
Biaya Komparatif (Comparative Cost)
Di negara A biaya produksi beras
per kg adalah Rp.100,- dan biaya produksi kain per meter Rp.100,-
,sdgkan di negara B biaya produksi
beras per kg 75 Rial dan biaya produksi kain per mtr 50 Rial.
Di negara B :
3 mtr kain = 150 Rial 2 kg
beras= 150 Rial, maka 1 mtr kain=2/3 kg beras.
Di negara A : 1 mtr kain = 1 kg
beras.
Negara B mengekspor kain & mengimpor
beras , sdgkan negara A mengekspor beras dan mengimpor kain.
Topik Bahasan: Teori Perdagangan Internasional
Teori Klasik :
(Lanjutan) Keunggulan Komparatif
& Biaya Komparatif / Comparative Cost .
Teori Modern :
Keunggulan Komparatif Model Eli Hecksher-Bertil Ohlin (Model Hecksher-Ohlin)
Teori Klasik :
Biaya Komparatif (Comparative Cost)
Biaya Komparatif (Comparative Cost)
•
Teori Biaya Komparatif memasukkan sarana-sarana produksi lain spt tanah
dan kapital/modal sehingga ukuran efisiensi adalah biaya produksi per unit.
•
Pembahasan tidak hanya ada 2 macam barang, tetapi lebih dari 2 macam
barang dan terjadi pada 2 negara (bilateral trade).
•
Dengan menggunakan analisa Biaya Komparatif (comparative cost) kita akan
menentukan Keunggulan Komparatif bagi masing-masing negara.
•
Teori Biaya Komparatif memasukkan sarana-sarana produksi lain spt tanah
dan kapital/modal sehingga ukuran efisiensi adalah biaya produksi per unit.
•
Pembahasan tidak hanya ada 2 macam barang, tetapi lebih dari 2 macam
barang pada 2 negara.
•
Dengan menggunakan analisa Biaya Komparatif (comparative cost) kita akan
menentukan keunggulan komparatif bagi masing-masing negara.
•
Khususnya membandingkan biaya produksi per unit masing-masing barang di
masing-masing negara. Namun agar perbandingan tersbt tdk terpengaruhi oleh
perbedaan mata uang yang digunakan dimasing-masing negara,maka biaya produksi
tersbt diseragamkan dgn menyatakan dlm satuan biaya produksi salah satu
barang.
Biaya Produksi Per Unit di Indonesia dan Jepang
Barang
|
Indonesia (Rp)
|
Jepang
(¥)
|
M.Bumi
|
3.000
|
30.000
|
Karet
|
1.000
|
6.000
|
Tekstil
|
2.000
|
1.500
|
Semen
|
3.000
|
1.800
|
JamTgn
|
10.000
|
3.000
|
TV
|
60.000
|
6.000
|
Spd Motor
|
3.000.000
|
180.000
|
•
Tabel diatas dibaca sbb:
Satu unit (barrel) minyak bumi di
Indonesia dpt diproduksi dgn biaya yg sama
dgn 0,3 biaya produksi sebuah jam tgn.
Sedangkan satu unit (barrel) minyak
bumi di Jepang hanya dpt diproduksi dgn
biaya 10 buah jam tgn. Satu unit (kilogram) karet di Indonesia dpt
diproduksi dgn biaya yg sama dgn 0,1
biaya produksi sebuah jam tgn. Sedangkan satu unit (ilogram ) karet di Jepang
hanya dpt diproduksi dgn biaya 2 buah
jam tgn.
Dmk seterusnya utk msg-msg barang
sehingga yang
terakhir ;
Satu unit sepeda motor di Indonesia dpt diproduksi dgn biaya yg sama
dgn biaya produksi 300 jam
tgn.Sedangkan satu unit sepeda
motor di Jepang dpt diproduksi dgn biaya 60
buah jam tgn.
Dengan angka ini sebetulnya kita
sdh dpt mengatakan dlm produksi barang-barang mana Indonesia mempunyai
keunggulan komparatif dan dlm produksi barang-barang mana Jepang mempunyai
keunggulan komparatif.
•
Keunggulan komparatif menjadi lebih jelas apbila kita menggabungkan kedua
set angka tersbt menjadi satu Skala Efisiensi atau Skala Keunggulan Komparatif
yang berlaku bagi kedua negara.
•
Hal ini dinyatakan pd kolom terakhir tabel diatas, yaitu menunjukkan hasil
pembagian angka biaya produksi misalnya minyak bumi di Indonesia dgn biaya
produksi minyak bumi (brg yg sama) di Jepang. Kita akan mendptkan biaya
produksi minyak bumi di Indonesia relatif terhadap Jepang.
•
Indonesia mempunyai keunggulan komparatif paling besar {yaitu paling
efisien atau mempunyai biaya komparatif (angka biaya komparatif 0.03) yg paling
kecil} dlm produksi minyak bumi,diikuti karet dst.
•
Indonesia mempunyai keunggulan komparatif paling kecil dlm produksi sepeda
motor.
•
Sebaliknya dari sisi Jepang dpt disimpulkan bhw keunggulan komparatif yang
terbesar ada di bidang produksi sepeda motor (angka biaya komparatif 5) bisa
diartikan bhw Jepang lima kali lebih efisien dr Indonesia dlm produksi sepeda
motor.
Peran Alat Tukar –Kurs Devisa
•
Masing-masing negara memiliki alat tukar sendiri-sendiri. Maka perdagangan
internasional mengharuskan adanya angka perbandingan antara nilai satu mata
uang negara dgn mata uang negara lain. Perbandingan ini disebut Kurs Devisa.
•
Devisa adalah aset dan kewajiban finansial yang digunakan dalam transaksi
internasional.
•
Misalnya Kurs Devisa IDR 1,5 = ¥ 1
dan IDR 2 = ¥ 1
•
Seandainya pemerintah Indonesia memutuskan untuk menetapkan kurs devisa
IDR 1,5 = ¥1. Bandingkan antara biaya produksi di Indonesia dgn Jepang .
•
Dengan melihat angka biaya produksi Indonesia dgn Jepang bhw minyak bumi,
karet dan tekstil di Jepang lebih mahal drpd di Indonesia.Sebaliknya semen,jam
tangan,pesawat TV dan sepeda motor buatan Jepang lebih murah drpd di Indonesia.
•
Indonesia akan mengekspor minyak bumi, karet dan tekstil ke Jepang dan
mengimpor semen,jam tangan,pesawat TV dan sepeda motor dari Jepang.
•
Penentuan Kurs devisa menentukan Batas/Cut Off Point pada skala keunggulan
komparatif yg memisahkan brg yg diekspor/diimpor oleh masing-masing negara.
•
Seandainya pemerintah Indonesia memutuskan utk Devaluasi kurs devisa
menjadi IDR 2 = ¥1.(devaluasi=menurunkan nilai mata uang sendiri terhdp mata
uang asing). Bandingkan antara biaya produksi di Indonesia dgn Jepang .
•
Dengan melihat angka biaya produksi Indonesia dgn Jepang bhw minyak bumi,
karet ,tekstil dan semen di Jepang lebih mahal drpd di Indonesia.Sebaliknya jam
tangan,pesawat TV dan sepeda motor buatan Jepang lebih murah drpd di Indonesia.
•
Indonesia akan mengekspor minyak bumi, karet,tekstil dan semen ke Jepang
dan mengimpor jam tangan,pesawat TV dan sepeda motor dari Jepang.
•
Penentuan Kurs devisa menentukan Batas/Cut Off Point pada skala keunggulan
komparatif yg memisahkan brg yg diekspor/diimpor oleh masing-masing negara.
•
Dari sisi Konsumen di Indonesia barang spt jam tgn,pswt TV dan sepeda mtr
menjadi lebih mahal
Teori Modern :
Model Eli Hecksher-Bertil Ohlin
(Model Hecksher-Ohlin)
Model Eli Hecksher-Bertil Ohlin
(Model Hecksher-Ohlin)
•
Keunggulan Komparatif sbg faktor fundamental yg menentukan perdagangan
internasional.
•
Tiga Faktor Yg Menentukan Keunggulan Komparatif suatu negara:
- Endowment Factor : tersedianya sarana /faktor produksi
dlm macam,jumlah yg berbeda antara satu
negara dgn
negara lain.
2. Economies of scale : utk barang tertentu
dapat
memproduksi dgn lebih efisien jika skala
produksi semakin
besar.
3. Technological Progress: adanya perbedaan
dlm corak dan laju
kemajuan teknologi.
Endowment Factor
•
Teori Hecksher–Ohlin menyatakan bhw
perbedaan faktor produksi yg tersedia (dimiliki) oleh suatu negara dapat
menimbulkan perdagangan antar negara.
•
Empat faktor produksi :
Tenaga Kerja
Tanah(termsk kekayaan alam)
Barang Modal /Kapital
Kewirausahaan/Kepengusahaan
•
Masing2 negara bisa memiliki lebih banyak atau lebih sedikit masing2
faktor produksi dibanding dgn negara lain.
•
Timbul Keunggulan Komparatif negara tersebut di dlm bidang faktor produksi
tertentu,khususnya di bidang yg cenderung mempergunakan lbh banyak faktor
produksi yg tersedia dlm jumlah yg lebih banyak.
•
Perbedaan dlm kepemilikan Kekayaan Alam adalah contoh yg jelas. Misalnya
Arab Saudi mempunyai keunggulan komparatif dlm produksi minyak bumi krn sumber
minyak bumi tersedia.
•
Jumlah dan kualitas Tenaga Kerja: Indonesia,India dan RRC memiliki
keunggulan komparatif dlm produksi yang padat karya.
•
Barang modal & teknologi : USA memiliki keunggulan komparatif dlm
produksi barang2 padat modal & teknologi seperti mobil dan komputer.
•
Keunggulan dlm wirausaha /kepengusahaan (entrepreneurship) dpt menimbulkan
keunggulan komparatif.Negara USA dan Jepang memiliki perusahaan multi nasional
dan perbankan internasional.
•
Endowment Factor dpt menimbulkan perbedaan Keunggulan Komparatif masing2
negara dan sekaligus menimbulkan perdagangan
diuraikan dlm Model Hecksher-Ohlin.
•
Dlm Model Hecksher-Ohlin dianggap :
1.Ada 2 Faktor Produksi : Tenaga
Kerja dan Modal /Kapital.
2.Ada 2 Barang yang mempunyai
kepadatan faktor produksi yang tidak sama. Barang X lebih padat modal dan
Barang Y lebih padat karya.
3.Ada 2 negara yan memilki jumlah
faktor produksi yang berbeda.
•
(lanjutan)….Dlm Model Hecksher-Ohlin dianggap :
3.Ada 2 negara yang memilki jumlah
faktor produksi yang
berbeda.
-Negara A memiliki lebih banyak Modal/Kapital drpd Tenaga Kerja.
-Negara B memiliki lebih banyak Tenaga Kerja drpd Modal/Kapital.
4. Berlaku Increasing Cost .
Economies Of Scale
•
Ada barang yg harga per unit menurun bila di produksi dlm jumlah yg besar
(decreasing cost). Hal semacam ini banyak dijumpai dlm proses produksi brg2
industri.Sektor industri tersbt mengalami economies of scale dan industri
tersbt disbt Decreasing Cost Industry.
•
Dlm ekonomi mikro decreasing cost (economies of scale) dicerminkan oleh
Kurva Biaya Per Unit Jangka Panjang (Long Run Average Cost) yang menurun.
•
Apabila volume produksi begitu besar sampai kebutuhan dalam negeri sudah
terpenuhi, pengusaha akan mencari pasar baru–pasar luar negeri/ekspor.
•
Apabila volume produksi begitu besar sampai kebutuhan dalam negeri sudah
terpenuhi, pengusaha akan mencari pasar baru–pasar luar negeri/ekspor.
•
Pasar ekspor bukan semata-mata volume penjualan yg meningkat, tetapi juga
biaya per unit ikut turun dengan bertambahnya volume produksi.
•
Dari segi negara pengimpor yg memiliki pasar domestik yg kecil, membeli
barang dariluar negeri lebih menguntungkan krn harga per unit lebih rendah drpd
kalau diproduksi sendiri dalam skala kecil.
•
Dgn dmk baik negara pengimpor maupun negara pengekspor mempunyai motif utk
melakukan perdagangan
Infant Industries
•
Economies of scale berkaitan dgn Infant Industries.
•
Negara memanfaatkan Economies of Scale sebagai landasan keunggulan komparatif
:
- Negara yg mendahului negara lain dalam memproduksi
suatu barang. Ini berarti negara tersbt
dpt memetik
manfaat penurunan biaya produksi dr
negara lain yang
baru mulai.
- Negara yg mempunyai pasar domestik yg besar, seblm
meraih pasar luar negeri, economies of
scale sdh bisa
diperoleh.
KeungguIan Teknologi
•
Keunggulan Teknologi menghemat kapital (Capital Saving) : Produk /output
yg dihasilkan menggunakan lebih sedikit kapital / modal.
•
Keunggulan Teknologi menghemat tenaga kerja (Labour Saving) : Produk /output yg
dihasilkan menggunakan lebih sedikit tenaga kerja.
•
Keunggulan Teknologi menghemat bahan mentah (Natural Resources Saving) : Produk /output
yg dihasilkan menggunakan lebih sedikit bahan mentah.
Keunggulan
Kompetitif (Competitive Advantage)
•
Dalam buku The Competitive Advantage Of Nation ,1990 M.E.Porter
mengemukakan tentang tidak adanya
korelasi langsung antara dua
faktor produksi(SDA yg melimpah & SDM yg murah ) yang dimiliki suatu
negara, yang dimanfaatkan menjadi
keunggulan daya saing dlm perdagangan internasional.
Banyak negara di dunia yg miliki jumlah
tenaga kerja sgt besar yg proporsionil dgn luas negeri dan upah yg relatif
murah ,tetapi tidak dpt memanfaatkan menjadi keunggulan kompetitif ( posisi
negara tidak berada diurutan depan dlm daya saing perdagangan internasional
).
•
M.E.Porter menyebutkan bhw disamping kesempatan, peran pemerintah
merupakan variable tambahan yg sangat signifikan mendukung dlm peningkatan daya
saing selain faktor produksi yg tersedia. Pemerintah dpt memberlakukan regulasi
(antitrust dll ) dan deregulasi yang dapat membentuk Keunggulan
Kompetitif.
•
Keunggulan Kompetitif adalah keunggulan biaya (cost advantage) dan keunggulan differensiasi (differentiation
advantage).
•
Keunggulan biaya didapat melalui memperoleh biaya yg rendah utk
input,besarnya pabrik dan proses dgn menggunkan teknologi.
•
Keunggulan differensiasi diperoleh melalui brands(merek produk),teknologi
produk,pemasaran & distribusi,kemampuan melayanani pelanggan.
Prinsip
Fundamental dan Sisi Praktis Strategi Survival
•
Pilihan atau cara perusahaan di suatu negara mengambil posisi dlm lingkungan kompetisi
meliputi persoalan kritis sbb:
1.Seperti apa struktur industri suatu
negara dan seperti
apa
kemungkinannya kedepan ?
2.Bagaimana posisi relatif suatu perusahaan
dlm industri
tempatnya berada ?
•
Utk menjawab pertanyaan tersbt ada
5 Kekuatan Kompetisi yg hrs dipertimbangkan:
- Karakter persaingan di antara pesaing yg terlibat.
- Ancaman yg muncul dari masuknya persaingan baru.
- Kemungkinan ancaman dari produk dan jasa pengganti.
- Bargaining position para pemasok.
- Bargaining position konsumen.
M.E.Porter
mengungkapkan bhw ada 4 Atribut Utama yg menentukan mengapa industri tertentu
dlm suatu negara dpt mencapai sukses internasional (keunggulan kompetitif) :
1.Keadaan
faktor produksi (Factor Conditions), didukung oleh faktor
produksi yg baik spt tenaga kerja yang
terampil.
2.Keadaan
permintaan (Demand Conditions) dan tuntutan mutu di dlm
negeri yg tinggi utk hasil industri
tertentu.
3.Eksistensi
industri terkait dan industri pendukung (Related &
Supporting Industry) yg kompetitif secara internasional.
4.Strategi
perusahaan itu sendiri, dan struktur serta sistem
persaingan antar perusahaan (Factor Strategy
Structure & Rivalry).
I.
Factor Conditions : adalah sumber daya (resources) yg dimiliki oleh
suatu negara terdiri dari 5 katagori:
- Human Resources (Sumber Daya Manusia/SDM)
- Physical Resources (Sumber Daya Alam/SDA)
- Knowledge Resources (IPTEK atau Sumber Daya Teknologi/SDT)
- Capital Resources (Sumber Daya Kapital-Permodalan /SDK)
- Infrastructure ( Sumber Daya Infrastruktur/SDI atau Prasarana)
II.Demand Conditions : permintaan merupakan
salah satu faktor penting sbg penentu keunggulan kompetitif (competitive
advantage) suatu bangsa/perusahaan dlm produk atau jasa yg dihslkan.
•
Demand Conditions tersbt terdiri atas ;
- Composition of home demand (komposisi permintaan dlm negeri).
- Size and position of growth of home demand (Besaran dan posisi pertumbuhan permintaan dlm negeri).
- Trend of internasional demand ( Kecendurungan permintaan internasional)
III.Related & Supporting Industry :
untuk menjaga & memelihara
kelangsungan keunggulan kompetitif (competitive advantage), maka perlu selalu
dijaga kontak dan koordinasi dgn pemasok (supplier), terutama dlm menjaga dan
memelihara rantai nilai yang ada
(handling material,purchasing, inventory handling, production,
warehousing &
distribution,sales& marketing,customer service).
IV.Firm strategy structure & rivalry:
strategy,struktur perusahaan dan kondisi
persaingan/rivalry di dlm negeri merupakan faktor-faktor yg akan menentukan dan
mempengaruhi Keunggulan Kompetitif.
Persaingan dlm
negeri justru akan mendorong perusahaan disuatu negara utk melakukan
pengembangan produk dan teknologi,peningkatan produktifitas, efisiensi dan
efektifitas, peningkatan kualitas produk dan pelayanan.
Kondisi persaingan
global yang ketat memaksa setiap
negara/perusahaan utk memikirkan/menemukan strategi yg tepat agar dpt
mempertahankan keunggulan kompetitif melalui invention dan innovation yg terus
menerus.
Daya
Saing Internasional Model 9 Faktor –Dong Sung Cho.
Dong Sung Cho melengkapi hasil kajian
M.E.Porter dgn mengembangkan model yg dikenal sebagai Model 9 Faktor.
•
Perbedaan model ini adalah adanya faktor yg terletak diluar kotak berlian,
pekerja/tenaga kerja(workers), birokrasi dan politik (politician&
bureaucrats), kewirausahaan (enterpreneurs), dan manajer,teknisi dan perancang
profesional (professionals, managers, designers & engineers) yg semuanya
berada pada kotak segi-empat. Keseluruhannya menyangkut Faktor Manusia
•
Faktor akses dan kesempatan ( chance events) berada diluar kotak
segi-empat.
•
Semua faktor tersebut diatas saling kait mengkait secara simultan utk
menentukan ketajaman tingkat kompetisi suatu negara dan tumbuh secara alamiah
tergantung pd keadaan negara (negara terbelakang,kembang,maju).
•
Pengertian Kebijakan Ekonomi Internasional
•
Instrumen Kebijakan Ekonomi Internasional
•
Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional
•
Macam-macam Restriksi dalam Perdagangan Internasional.
Topik Bahasan:
Kebijakan Ekonomi & Perdagangan Internasional
Kebijakan Ekonomi & Perdagangan Internasional
•
Pengertian Kebijakan Ekonomi Internasional
•
Instrumen Kebijakan Ekonomi Internasional
•
Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional
•
Macam-macam Restriksi dalam Perdagangan Internasional.
Pengertian Kebijakan Ekonomi Internasional
•
KebijakanEkonomi Internasional dalam arti luas adalah tindakan atau
kebijakan ekonomi pemerintah (suatu negara) yang secara langsung maupun tidak langsung
mempengaruhi struktur, komposisi, arah serta bentuk daripada perdagangan dan pembayaran internasional.
•
Sedangkan pengertian yg lbh sempit Kebijakan Ekonomi Internasional adalah
tindakan atau kebijakan ekonomi pemerintah yg secara langsung mempengaruhi
perdagangan dan pembayaran internasional.
Instrumen Kebijakan
Ekonomi Internasional
•
Kebijakan Perdagangan Internasional :
Mencakup tindakan
pemerintah terhadap Rekening Yang Sedang /Transaksi Berjalan ( Current Account)
dari Neraca Pembayaran Internasional, khususnya ttg ekspor impor barang &
jasa.
Jenis Kebijakan ini misalnya Tarif Terhadap
Impor, Bilateral Trade Agreement dll.
(BOP :An Accounting
statement that summarizes all the economic transactions between residents of
the home country and residents of all other countries)
•
Kebijakan Pembayaran Internasional :
Meliputi tindakan
atau kebijakan pemerintah terhadap Rekening Modal (Capital Account) dlm Neraca
Pembayaran internasional yg berupa pengawasan terhdp pembayaran internasional.
Misalnya pengawasan terhdp lalu lintas devisa (exchange control) atau
pengaturan/pengawasan lalu lintas modal jangka panjang.
•
Kebijakan Bantuan Luar Negeri :
Adalah tindakan atau
kebijakan pemerintah yg berhubungan dgn bantuan (grants), pinjaman (loans),
bantuan yg bertujuan utk membantu rehabiltasi serta pembangunan dan bantuan
militer trhdp negara lain.
Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional
- Autarki (Autarchy) : bermaksud untuk menghindari pengaruh negara lain baik pengaruh ekonomi, politik atau militer.
- Kesejahteraan (Welfare): dgn mengadakan perdagangan internasional suatu negara akan memperoleh keuntungan dari adanya spesialisasi.Oleh karena itu hambatan perdagangan internasional spt tarif, quota dll dihilangkan atau dikurangi.
- Proteksi (Protection): melindungi industri dlm negeri dari persaingan barang impor dgn menjalankan tarif, quota dll.
- Keseimbangan Neraca Pembayaran (Equilibrium BOP):
Negara yg mempunyai kelebihan cadangan
valuta asing (valas) jika pemerintah
mengambil kebijakan stabilisasi ekonomi
dalam negeri akan tidak banyak menimbulkan problem dlm Neraca Pembayaran.
Negara yg posisi cadangan valas sedikit,
memaksa pemerintah mengambil kebijakan ekonomi internasionalnya. Misalnya pengawasan
devisa (exchange control) tidak hanya lalu lintas barang tetapi juga modal.
5.Pembangunan Ekonomi (Economic Development) :
Untuk mencapai
tujuan ini pemerintah dpt mengambil kebijakan misalnya:
-Perlindungan terhdp
industri dlm negeri (infant industries)
-Mengurangi impor
barang-barang konsumsi yg tdk esensial dan mendorong impor brg-brg yg esensial.
-Mendorong ekspor
dll.
Macam-macam Restriksi Ekonomi Internasional
•
Tarif : pembebanan bea/pajak(custom
duties) terhadap barang / jasa yg melewati batas daerah pabean suatu negara.
•
Quota : pembatasan jumlah fisik terhdp barang yg masuk (import quota) dan
keluar (export quota) daerah pabean.
•
Subsidi : pemberian subsidi oleh pemerintah dgn kepada produsen dgn tujuan
menaikkan produksi dlm negeri atau menurunkan impor.
Topik
Bahasan :
KEBIJAKAN EKONOMI INTERNASIONAL
KEBIJAKAN EKONOMI INTERNASIONAL
• PENGERTIAN KEBIJAKAN EKONOMI
INTERNASIONAL
• INSTRUMEN KEBIJAKAN EKONOMI
INTERNASIONAL
• TUJUAN KEBIJAKAN EKONOMI
INTERNASIONAL
Pengertian Kebijakan Ekonomi Internasional
Kebijakan dilakukan oleh pemerintah suatu
negara untuk menata kembali dan mengatur
ekonomi internasional agar berdampak positif terhadap ekonomi nasional serta
membatasi pengaruh negatif ekonomi
internasional terhadap ekonomi nasional.
Instrumen Kebijakan Ekonomi Internasional
• Instrumen yang digunakan dalam kebijakan ekonomi
internasional adalah :
- Kebijakan Perdagangan Internasional (Exim).
- Kebijakan Pembayaran Internasional.
- Kebijakan Bantuan Luar Negeri.
Yang kesemua yang tersebut diatas tercatat
dalam Pos Pos Neraca Pembayaran Internasional suatu negara .
Maka
pengelompokkan pos dasar neraca pembayaran dari segi ketentuan diatas
menjadi
sbb:
A.Necara
Transaksi Berjalan (Current Account)
1.Transaksi
Perdagangan (barang dan jasa)
2.Pendapatan
Modal
3.Transaksi
Unilateral (transaksi satu arah)
B.Neraca
Transaksi Modal (Capital Account)
4.Penanaman
Modal Langsung
5.Utang-Piutang
Jangka Panjang
6.Utang-Piutang
Jangka Pendek
7.Sektor
Moneter
- Kebijakan Perdagangan Internasional (EXIM)
• Kebijakan Perdagangan Di Bidang
Ekspor. 1. Di Dalam Negeri
2. Di Luar Negeri
• Kebijakan Perdagangan Di Bidang
Impor. 1. Tariff Barriers
2. Non Tariff Barriers
• Kebijakan Perdagangan Lainnya.
Kebijakan Perdagangan Di Bidang Ekspor
• Akan mempengaruhi rekening transaksi berjalan dalam rangka
peningkatan devisa hasil ekspor suatu negara.
• Kebijakan Perdagangan Di Bidang Ekspor dikelompokkan menjadi
2 katagori kebijakan yaitu sbb:
1 . Kebijakan
Perdagangan Ekspor Di Dalam Negeri
2. Kebijakan
Perdagangan Ekspor Di Luar Negeri
1.Kebijakan Perdagangan Ekspor Di Dalam Negeri
• Kebijakan perpajakan dlm bentuk pembebasan, keringanan,
pengembalian pajak atau pengenaan pajak ekspor/pajak ekspor tambahan (PET) utk
barang ekspor tertentu.
• Fasilitas kredit perbankan yang mudah dan murah untuk
mendorong peningkatan ekspor barang-barang terentu.
• Penetapan prosedur / tata laksana ekspor yg relatif mudah.
Eksportir cukup memiliki SIUP,TDP dan tdk memerlukan surat ijin seperti Agka Pengenal Ekspor
kecuali ekspor barang tertentu.
• Pemberian subsidi ekspor, misalnya pemberian sertifikat
ekspor.
• Pembentukan asosiasi eksportir.
• Pembentukan kelembagaan seperti bounded warehouse (KBN),
bounded island, export processing zone dll.
• Larangan/Pembatasan ekspor oleh Menteri Perdagangan .
• Pengaturan tentang Devisa Hasil Ekspor , yg hrs ditempatkan
pd Bank Devisa di dalam negeri.
2.Kebijakan Perdagangan Ekspor Di Luar Negeri
• Pembentukan International Trade Promotipn Centre (ITPC) di
berbagai negara.
• Pemanfaatan General System of Preferency atau GSP yaitu
fasilitas keringanan bea masuk yg diberikan negara-negara industri utk barang
manufaktur yg berasal dari negara yg sdg berkembang. Hal ini sbg salah satu
hasil konferensi perdagangan dunia -UNTAD (United Nation Conference on Trade
and Development)
• Menjadi anggota Commodity Association of Producer
seperti Organization of Petroleum
Exporting Countries (OPEC)
• Menjadi anggota Commodity Agreement between Producer and
Consumer seperti International Coffee Organization-ICO, Multi Fibre
Agreement-MFA. dll.
Kebijakan Perdagangan Di Bidang Impor
• Akan mempengaruhi rekening transaksi berjalan dalam rangka
penghematan devisa suatu negara dan melindungi /mendorong industri dalam
negeri.
• Kebijakan Perdagangan Di Bidang Impor terdiri dari:
1).Kebijakan Tariff Barrier
2).Kebijakan Non Tariff Barrier
• Tarif : adalah
pembebanan bea/pajak(custom duties) terhadap barang / jasa yg melewati batas
daerah pabean suatu negara.
• Pelaksanaan sistem pemungutan Tarif Bea Masuk dibedakan :
- Atas dasar tingkat prosentase dikalikan harga (Ad Valorem)
- Atas dasar ukuran atau satuan barang (Specific)
- Atas dasar kombinasi antara ad valorem dan specific (Compound).
• Kebijakan Tarif khusus dlm pembebanan bea masuk dpt berbentuk
sbb:
- Pembebasan Tarif / Keringanan Tarif antara o % s/d 5% utk brg kebutuhan pokok dan vital.
- Tarif Sedang antara 5 % - 20 % barang yg blm cukup diproduksi di dlm negeri.
- Tarif Tinggi diatas 20 % dikenakan utk barang mewah dan barang lain yg sdh cukup diproduksi di dlm negeri.
Tujuan Kebijakan Tariff Barrier
• Tarif Proteksi : yaitu pengenaan tarif bea masuk tinggi yg
tinggi utk mencegah /membatasi impor barang tertentu.
• Tarif Revenue : yaitu pengenaan tarif bea masuk yg bertujuan
untuk meningkatkan penerimaan negara.
Fungsi Tariff Barrier
• Fungsi Regulate : mengatur yaitu mengatur perlindungan
kepentingan ekonomi/industri dalam negeri .
• Fungsi Budgeter : sebagai salah satu sumber penerimaan
negara.
• Fungsi Distribusi /Pemerataan: untuk distribusi pendapatan
nasional.
2).Kebijakan Non Tariff Barrier
Kebijakan
ini dpt dikelompokkan sbb:
- Pembatasan Spesifik (Specific Limitation) meliputi a.l:
-Larangan
impor secara mutlak
-Pembatasan
impor ( Quota System)
-Peraturan
Kesehatan / Karantina
- Peraturan Bea & Cukai (Customs Administration Rules) :
- Penetapan harga pabean (customs value)
dan sistem permeriksaan pabean.
- Penetapan kurs valuta asing (kurs bea
masuk) .
- Government Participation: berupa Subsidi kpd produsen dgn tujuan membantu produsen
dalam negeri .
Quota Import
• Quota Impor (import quota)
: adalah pembatasan jumlah fisik (kuantitatif) yg dilakukan terhdp
barang yg masuk daerah pabean.
• Ketentuan GATT / WTO sistem quota ini hanya dpt digunakan dlm
hal sbb:
- Utk melindungi hasil pertanian.
- Utk menjaga keseimbangan neraca pembayaran
- Utk melindungi kepentingan nasional
Macam-macam Quota Import
• Absolute/ Unilateral Quota:yaitu sistem quota yg ditetapkan
secara sepihak (tanpa negosiasi)
• Negotiated/ Bilateral Quota: yaitu sistem quota yg ditetapkan
atas dsr kesepakatan atau menurut perjanjian.
• Tariff Quota:yaitu pembatasan impor yg dilakukan dgn
mengkombinasikan sistem tarif dan sistem qouta.
• Mixing Quota: yaitu pembatasan impor bahan baku tertentu utk
melindungi industri dlm negeri.
Subsidi
• Subsidi : pemberian subsidi oleh pemerintah utk memberikan
perlindungan /bantuan kepada produsen/industri
dalam negeri dlm bentuk keringanan pajak, pengembalian pajak,fasilitas
kredit, subsidi harga dgn tujuan
menaikkan produksi dlm negeri atau menurunkan impor, mempertahankan jumlah
konsumen dlm negeri,menjual dgn harga yg lbh murah drpd produk impor.
Bea/Tarif dan Subsidi
Cukup
banyak pengaruh ekonomi Bea /tarif
dan Subsidi antara lain :
•
Pengaruh terhdp perdagangan ekspor impor (Trade Effect)
•
Pengaruh terhdp harga (Price Effect)
•
Pengaruh terhdp konsumsi (Consumption Effect)
•
Pengaruh terhdp produksi (Production Effect yg lazim disbt Protective
Effect)
•
Pengaruh terhdp pembagian pendapatan nasional ( Redistribution Effect/
Income Effect)
Kebijakan
Perdagangan Lainnya :
A.Dumping. B.Cartel.
A.Dumping. B.Cartel.
A.Dumping.
Adalah suatu kebijakan diskriminasi harga
secara internasional (international price discrimination) yg dilakukan dengan
menjual suatu komoditi di luar negeri dgn harga yg lebih murah dibandingkan
yg dibayar konsumen di dlm negeri.
Ada tiga tipe Dumping yaitu sbb :
- Persistent Dumping: yaitu kecenderungan monopoli yg berkelanjutan dr suatu perusahaan di pasar domestik utk memperoleh profit maksimum dgn menetapkan harga yg lebih tinggi di dlm negeri drpd di luar negeri.
- Predatory Dumping : yaitu tindakan perusahaan utk menjual barangnya di luar negeri dgn harga yg lebih murah utk sementara (temporary), sehingga dpt menggusur atau mengalahkan perusahaan lain dlm persaingan bisnis. Setelah dpt memonopoli pasar barulah harga kembali dinaikkan utk mendpt profit maksimum.
- Sporadic Dumping : yaitu tindakan perusahaan dlm menjual produknya di luar negeri dgn harga yg lebih murah secara sporadis dibandingkan harga di dalam negeri karena adanya surplus produksi di dalam negeri.
Anti Dumping Code
•
Sesuai ketentuan General Agreement on Tariff and Trade / World Trade
Organization suatu pemerintah dpt mengambil tindakan Anti Dumping dgn
mengenakan Anti Dumping Duties sebesar kerugian yg dideritanya berdsrkan Anti
Dumping Code (ADC). Berdsrkan ADC suatu negara dpt mengenakan Anti Dumping Duties
apabila telah dibuktikan dgn Injury Test. Injury test adalah suatu penyelidikan
apakah telah terjadi perdagangan luar negeri yg tidak jujur (unfair
trade),sehingga menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri.
Kebijakan
Perdagangan Lainnya :
B. Internasional Cartel
B. Internasional Cartel
B.International
Cartel.
Adalah
suatu bentuk organisasi dr bbrp negara/perusahaan pemasok (supplier) produk
tertentu yg sepakat membatasi produksi dan ekspor mereka dgn tujuan memonopoli
sehingga dpt memaksimalkan keuntungan.Contoh: OPEC, IATA (International Air
Transport Association), IBA
(International
Bauxite Association) dll. Kesimpulannya
pembentukan kartel pd dsrnya hanya
menguntungkan
dan mementingkan kepentingan negara/perusahaan anggota kartel, tetapi merugikan
perdagangan internasional secara Keseluruhan.
-Kebijakan Pembayaran Internasional
•
Meliputi tindakan atau kebijakan pemerintah terhadap Rekening Modal (
Capital Account /Neraca Transaksi Modal dan Finansial) dalam Neraca Pembayaran Internasional yang berupa pengawasan terhadap pembayaran
internasional .
•
Misalnya tindakan yang dilakukan oleh pemerintah berupa tindakan Exchange Control /Pengawasan
Terhadap Lalu Lintas
Devisa
atau Pengaturan / Pengawasan Lalu Lintas Modal jangka Panjang.
Pengawasan Devisa berpengaruh terhadap Cara
Pembayaran Internasional Transaksi Exim , dimana devisa dikuasai oleh Negara
maka cara yang dpt dipilih oleh eksportir dan importir di suatu negara adalah
Private Compensation yang mempertemukan antara
Importir dan eksportir di suatu negara sehingga tidak ada devisa keluar.
Tindakan Pemerintah Devalauasi dan Revaluasi:
Dalam
sistim kurs/nilai tukar ditetapkan oleh pemerintah (Pengawasan Kurs/Exchange
Control
dan Sistem Kurs Tambatan/Pegged Rate Syatem)
atau sistim kurs dimana tinggi rendahnya kurs
ditentukan
oleh mekanisme pasar (Floating Rate System) , sebagai akibat
adanya perubahan daya beli mata
uang dalam negeri ataupun daya beli mata
uang asing pemerintah kadang kadang
perlu melakukan penyesuaian kurs/nilai tukar .
Tindakan Pemerintah –Melakukan
Devaluasi :
•
Apabila mata uang dalam negeri dinilai terlalu tinggi dinyatakan dlm
valuta asing (overvalued). Pemerintah melakukan tindakan Devaluasi
Tindakan Pemerintah –Melakukan
Revaluasi :
•
Apabila mata uang dalam negeri dinilai terlalu rendah dinyatakan dlm
valuta asing (undervalued) .Pemerintah melakukan tindakan Revaluasi.
Adalah tindakan atau kebijakan pemerintah
yang berhubungan dengan bantuan (grants) , pinjaman (loans) , bantuan yang
bertujuan untuk membantu rehabilitasi serta pembangunan dan bantuan milter
terhadap negara lain.
Misalnya bantuan 24 pesawat tempur F16
bekas yang dihibahkan oleh pemerintah USA kpd Indonesia, tindakan ini akan
mempengaruhi Neraca Pembayaran pada Pos Transaksi Berjalan /Current Account
pada Transaksi Unilateral.
Tujuan Kebijakan Internasional
- Autarki ( Autarchi) bermaksud untuk menghindari dari pengaruh negara lain baik pengaruh ekonomi , politik dan militer.
- Kesejahteraan (Welfare) dengan mengadakan perdagangan internasional suatu akan memperoleh keuntungan (gain from trade) dari terjadinya spesialisasi produksi dan meningkatnya konsumsi masyarakat suatu negara. Oleh karena itu hambatan perdagangan internasional seperti Tarif/Bea , Larangan Perdagangan , Quota dll dihilangkan atau dikurangi
- Proteksi /Protection : melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor dengan mengenakan tarif , quota dll
4. Keseimbangan Neraca Pembayaran ( Equlibrium
Balance Of Payment=BOP); negara yang memiliki kelebihan cadangan valuta
asing/devisa jika pemerintah mengambil kebijkan stabilisasi ekonomi dalam
negeri akan tidak banyak menimbulkan problem dalam Neraca Pembayaran. Sebaliknya
untuk negara yang posisi cadangan valuta asing/devisa sedikit memaksa
pemerintah mengambil kebijakan ekonomi internasionalnya misalnya pengawasan
devisa (exchange control) tidak hanya lalu lintas barang dan jasa tetapi juga
modal.
5.
Pembangunan Ekonomi (Economic Development) ; Untuk mencapai tujuan ini
pemerintah dapat mengambil kebijakan misalnya:
- Perlindungan terhadap industri dalam
negeri yang masih baru mulai berjalan (Infant Industries)
- Mengurangi impor barang barang konsumsi
yang tidak esensial dan mendorong impor barang
barang yang esensial
- Mendorong ekspor dll.
Topik Bahasan:
Lalu Lintas Pembayaran Internasional
Lalu Lintas Pembayaran Internasional
•
Gambaran Umum Lalu Lintas Pembayaran Internasional.
•
Peranan Bank Dalam Lalu Lintas Pembayaran Internasional.
•
Pusat Financial Internasional.
•
Bursa Valuta Asing dan Istilah-Istilah Valuta Asing.
Gambaran Umum Lalu Lintas Pembayaran Internasional.
•
Lalu Lintas Pembayaran Internasional /Luar Negeri berbeda dgn transaksi
pembayaran di dlm negeri yg menggunakan mata uang yg sama, pembayaran di dlm
negeri dpt dilakukan dgn Cek, Bilyet Giro atau Pemindah- bukukan antar
rekening/perkiraan Bank dgn mengkredit rekening si penerima pembayaran dan
mendebet rekening si pembayar.
Lalu
Lintas Pembayaran Internasional.
•
Lebih komplek krn pembeli (importir) di suatu negara berhadapan dgn
penjual (eksportir) di negara lain.
•
Melibatkan mata uang yg berbeda antara dua negara atau menggunakan mata
uang negara ketiga. (Hard Currency mata uang kuat –Soft Currency mata uang
lemah).
•
Dibutuhkan mata/valuta asing atau devisa yg memerlukan perhitungan
tertentu yg disbt nilai tukar (kurs) devisa , dan melibatkan jasa Bank Devisa
utk membeli /menjual mata uang asing .
Peranan Bank Dalam Lalu Lintas Pembayaran
Internasional
•
Bank Devisa adalah mitra dr eksportir dan importir dlm menjual-belikan
tagihan dlm mata uang asing dan importir /eksportir dapat menggunakan jasa
pembukaan L/C atau jasa penagihan
dokumen yg ditawarkan bank devisa.
•
Bank Devisa dapat membeli atau mendiskonto tagihan eksportir dan
menempatkannya dana tersbt pada rekening bank diberbagai negara.
Pusat Financial Internasional.
•
Mekanisme pembayaran internasional ditentukan oleh pola hubungan antara
bank-bank yg ikut aktif beroperasi dlm bidang jual-beli alat-alat pembayaran
internasional (valuta asing):
- Penyelesaian utang-piutang dgn pola desentralisasi (Decentralized System of International Payment) yg dilakukan secara bilateral.
- Penyelesaian utang-piutang dgn pola terpusat (Centralized System of International Payment) yg dilakukan melalui Financial Center. Misalnya kelima negara menggunakan sistem ini maka Negara C sebagai pusat finansial internasional atau International Financial Center.
- Campuran kedua bentuk yg disebut diatas. Dismping secara biteral ada negara yg berfungsi sebagai Financial Center.
Pasar/Bursa Valuta Asing dan Istilah-Istilah
Valuta Asing
•
Pasar/Bursa Valuta Asing (Foreign Exchange Market) diartikan sebagai lembaga
pasar tempat pihak pihak yang membutuhkan fasilitas-fasilitas utk melaksanakan
pembayaran kepada penduduk negara lain atau menerima pembayaran dari penduduk
negara lain.
•
Untuk melaksanakan pembayaran kpd penduduk negara lain diperlukan valuta
asing, sedangkan dari penerima pembayaran dari negara lain menciptakan
penawaran akan valuta asing,maka bursa valuta asing diartikan juga sbg tempat
permintaan dan penawaran valuta asing dipertemukan.
Pelaku Dalam Bursa Valas
•
Perusahan Importir dan eksportir yg membeli /jual barang & jasa
•
Perusahaan/Investor di dlm negeri yg memerlukan valas utk menyelesaikan
kewajiban luar negeri yg timbul dr transaksi pembelian surat berharga/membayar
pinjaman luar negeri atau Investor yg
memberikan pinjaman kpd penduduk negara
lain/pembelian srt berharga luarnegeri.
•
RT/Keluarga /Wisatawan yang akan bepergian ke luar negeri.
•
Pemerintah yg memerlukan valas utk biaya perwakilan,bayar bunga/pokok
hutang luar negeri.
•
Spekulan valas yg mengindikasikan
kebijakan devaluasi
•
Bank Umum Devisa yg menyediakan kiriman uang utk pembayaran internasional,
membiayai kredit dalam valas untuk transaksi luar negeri dan mengurangi risiko
perubahan kurs valuta asing.
Istilah-Istilah Dalam Valuta Asing
•
Convertible Currency : bebas untuk ditukarkan dgn mata uang asing lain.
•
Inconvertible Currency: Artinya :Tidak bebas untuk ditukar dgn mata uang
asing lainnya , atau Sukar ditukarkan
dgn mata uang asing /negara lain.
•
Transaksi Spot :jual-beli mata uang yg diselesaikan penyerahan dan
pembayaran dlm 2 hari kerja berikutnya, Transaksi Forward :jual-beli mata uang
yg diselesaikan penyerahan dan pembayaran pd waktu yang akan datang –sedangkan
kurs ditetapkan pd waktu kontrak transaksi dilakukan ,Transaksi Swap:jual-beli
mata uang dgn 2 tanggal penyerahan
valuta yg berbeda –spot beli forward jual.terjadi pada wkt yg sama.
•
Hedging :
Apabila transaksi jual beli yg diadakan oleh penduduk suatu
negara dgn penduduk negara lain pembayarannya tidak dilakukan seketika, maka
kedua belah pihak akan menanggung risiko yg timbul sbg akibat perubahan kurs
valuta asing.
Cara menghindari risiko yg mungkin timbul
para pihak dpt melakukan Hedging yaitu dgn mengadakan perjanjian dgn Bank yg
disbt Transaksi Forward /Forward Exchange.
·
Arbitrage :
Apabila kurs valuta asing yg
terjadi di negara yg satu berbeda dgn kurs valuta asing yg terjadi di negara
lain, maka biasanya akan timbul Arbitrage.
Misalnya : Di New York £ 1 = US $ 2.00 ,sedangkan di London £ 1 = US $ 2.10 ,maka kalau kita membeli Pound
Sterling di New York dan kemudian menjualnya di London kita akan memperoleh
keuntungan. Tindakan Arbitrage ini akan menghilangkan/mengurangi perbedaan kurs valuta asing antara pusat
finansial yg satu dgn yg lain.
•
Bid and Offer Quotation : Menetapkan kesediaan membeli utk harga Bid (kurs
beli ) dan kesediaan menawarkan/menjual Offer (kurs jual).
•
Point Quotation : sering dilakukan dikalangan para pelaku valuta asing utk
menyatakan forward rate.
•
Misalnya Rp/US $ yang 9300-9350
dinyatakan 1 Bln Forward 25-75.
Pembayaran Tunai Dimuka
(Cash In Advance/Advance Payment).
•
Pembayaran yg dilakukan pembeli/importir kpd penjual eksportir sebelum brg
dikapalkan secara tunai baik secara penuh (full payment) maupun sebagian
(partial payment).
•
Risiko bagi importir menanggung biaya pembelian brg walaupun brg blm
dikirim, brg yg dtg tdk sesuai pesanan, terlambat dtgnya brg atau risiko
ketidak jujuran eksportir lainnya.
•
Bbrp cara pembyran ini : Wesel Bank (Demand Draft), Telegraphic
Transfer(TT), Surat /Mail Transfer,Electronic Payment (SWIFT,Western
Union,Money Gram),Uang Kertas /Bank Notes.
Rekening Terbuka
(Open Account).
•
Cara ini adalah kebalikan dari Cash In Advance yaitu penjual mengirim barang
terlebih dahulu dan pembayaran dilakukan setelah jangka waktu tertentu atau
laku terjual atas dsr perjanjian yg mereka sepakati.
•
Risiko bagi penjual/eksportir harus membiayai pengiriman barang,dan gagal
bayar dari pembeli (default).
Konsinyasi (Consignment)
•
Sistem ini merupakan cara pembayaran internasional yg dilakukan oleh
agen/importir kepada eksportir setelah barang laku terjual kepada pihak ketiga (ultimate
user/buyer). Agen/importir(biasanya afiliasi/subsidiary) dititipkan brg untuk
dijual kpd pembeli.
Inkasso Wesel /Bill Of Exchange/Draft
(Collection)
•
Wesel/Bill of Exchange/Draft adalah suatu surat perintah tertulis dari
Eksportir (drawer) yg ditujukan kpd importir (drawee) atau agennya utk
melakukan pembayaran uang sejumlah tertentu dan pada jk wkt atau tgl tertentu
kpd pihak yg ditunjuk atau pemegang atau pembawa wesel tersbt.
•
Wesel/BOE/Draft dilampiri dengan dokumen-dokumen lain berupa
Faktur/Invoice, Konosemen (Bill of Lading surat muatan kapal), daftar isi
(Packing List), Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin),Polis Asuransi
(Policy/Certificate of Insurance) diserahkan oleh Eksportir kpd Bank utk
ditagihkan melalui Bank Koresponden ke Importir (Drawee) .
Pihak-Pihak Dalam
Wesel :
•
Drawer yaitu pihak penarik wesel . Dalam perdagangan
•
internasional/ luar negeri drawer disbt Principals atau
•
Eksportir.
•
Drawee yaitu pihak tertarik / kepada siapa wesel tersebut
•
ditarik. Dalam perdagangan luar negeri drawee disebut
•
juga Importir.
•
Payee yaitu pihak menerima pembayaran. Dapat Drawer
•
sendiri atau atas perintah drawer.
Penggolongan inkasso wesel (collection)
atas ada tidaknya
dokumen yg menyertai saat ditagihkan:
- Clean Collection :
Bank hanya
menerima dan menagihkan Financial
Document yg
diserahkan eksportir/principals.
- Documentary Collection :
Bank menerima
Financial Document disertai Commercial Documents atau Commercial Documents saja yg diserahkan
Eksportir/principals utk ditagihkan kepada importir/drawee.
Penggolongan inkasso wesel (collection) atas dasar
saat penyerahan
dokumen :
- Documents Against Payment (D/P) ; dokumen akan diserahkan oleh bank kpd drawee jika dibayar.
- Documents Against Acceptance (D/A);dokumen akan diserahkan oleh bank kpd drawee jika telah mendapatkan akseptasi dari drawee.
Wesel dpt berbentuk At Sight /Atas Unjuk pembayaran dilakukan
saat ditunjukkan dan At Tenor /Time/Usance dilakukan akseptasi terlebih dahulu
dan pembayaran dilakukan pada
tanggal/waktu yg ditentukan didalam wesel.
Letter of Credit
(L/C)
•
Didefinisikan sbg surat yg dikeluarkan oleh bank atas permintaan
pemohon/importir yg ditujukan kpd penerima L/C dimana bank akan
membayar/mengaksep wesel yang ditarik penerima L/C jika syarat dan kondisi yg
ditetapkan dlm L/C dipenuhi.
Dokumen yg disyaratkan L/C
•
BILL OF LADING / AIRWAY BILL
•
DRAFT / BILL OF EXCHANGE / WESEL
•
COMMERCIAL INVOICE
•
PACKING LIST
•
CERTIFICATE OF ORIGIN
•
CERTIFICATE OF INSURANCE
•
LAIN-LAIN
Kondisi Harga Dlm L/C
•
FOB= Free On Board.
•
FAS = Free Alaong Side Ship.
•
CFR /C&F = Cost and Freight.
•
CIF=Cost Insurance and Freight.
•
DDP = Delivery Duty Paid.
•
Dan kondisi harga lain sesuai Incoterms.
Pihak yg terlibat dlm transaksi L/C :
•
Applicant adalah pemohon pembukaan L/C kpd bank. Dlm perdag internasional
importir.
•
Issuing Bank adalah bank yg
menerbitkan L/C atas permintaan pemohon.
•
Beneficiary adalah pihak yg menerima pembukaan L/C.Dlm perdag
internasional eksportir.
Disamping ketiga pihak tersebut diatas ada pihak lain yang
membantu memperlancar pelaksanaan transaksi pembayaran dgn L/C.
Advising Bank : Bank yg atas
permintaan Issuing Bank akan memberitahu kpd Beneficiary bhw
telah dibuka L/C untuknya.
Confirming Bank : Bank yang akan menjamin jika Issuing apabila gagal memenuhi janji untuk membayar dokumen
atau mengaksep wesel.
Negotiating Bank : Bank yg akan
membayar Beneficiary jika beneficiary menyerahkan wesel
dan dokumen yg
sesuai syarat dan kondisi L/C .
Reimbursing Bank: Bank yg akan mengganti pembayaran yg dilakukan Negotiating
Bank kpd
Beneficiary.
Topik Bahasan: Sistem
Keuangan Internasional
•
Sistem Keuangan/Moneter Internasional.
•
Kurun Waktu Pra Perang Dunia.
•
Kurun Waktu Antar Perang Dunia.
•
Kurun Waktu Pasca Perang Dunia.
•
Sistem Moneter Internasional Yang Berlaku Sampai Sekarang.
Sistem Keuangan/Moneter Internasional
•
Para sejarawan yg khusus menekuni perjalanan perekonomian dunia kebanyakan
memandang tahun 1870 sbg salah satu tonggak sejarah perekonomian dunia oleh krn
mulai sekitar tahun tersbt dlm perekonomian dunia dijumpai adanya jaringan
keuangan antar negara yg sdmk luas cakupannya dan efektif bekerjanya, sehingga
pantas disbt sbg Sistem Keuangan Dunia.
•
Sehingga sejak tahun 1870 sampai saat ini secara garis besar sistem
keuangan (moneter) dunia / internasional
dibagi menjadi :
Ø Masa Pra Perang Dunia.
Ø Masa Antar Perang Dunia.
Ø Masa Pasca Perang Dunia.
Kurun Waktu Pra Perang Dunia
•
Sistem moneter internasional yg berlaku sampai dgn menjelang pecah PD I tahun 1914 adalah Sistem
Standar Emas /Gold Standard System
( Sistem Nilai Tukar Standar Emas adalah Sistem dimana uang
kertas adalah konvertibel dgn emas dgn nilai tukar / kurs tertentu dan
sebaliknya. Pengiriman emas bebas secara internasional ).
•
Sistem Nial Tukar Standar Emas ini paling lama berfungsi.
•
Tercipta sbg hasil evolusi praktek-praktek melaksanakan transaksi ekonomi
internasional pd umumnya dan transaksi-transaksi pembayaran antar negara pd
khususnya. Sehingga sulit ditetapkan dgn pasti kapan sistem standar emas dunia
terjelma dan mulai berfungsi. Sebagai perkiraan diantara sejarawan dicapai
konsensus utk menganggap bhw sistem standar emas dunia dimulai pd sekitar tahun
1870.
•
Sbg akibat terjadinya PD I sistem standar emas ditinggalkan.
•
Sistem Standar Emas : negara yg
menganut sistem ini menetapkan nilai tukar mata uangnya dalam berat emas
tertentu. Konsekuensinya Otoritas Moneter / Bank Sentral harus bersedia menjual
maupun membeli jumlah emas pada harga yg telah ditentukan. Disamping itu arus
keluar masuk emas di negara tersbt dibiarkan bebas.
•
Sistem Standar Emas menggolongkan tingkat kurs/nilai tukar mata uang
sebagi berikut:
- Kurs Mint Parity : menunjukkan perbandingan berat emas yg dikandung mata uang mata uang yg berbeda.
- Kurs titik Ekspor Emas : nilai tukar pada titik ini merupakan kurs tertinggi yg ditandai adanya aliran emas keluar dari negara tersbt.
- Kurs titik Impor Emas : nilai tukar pada titik ini merupakan kurs terendah yg ditandai adanya aliran emas masuk ke negara tersbt
4. Kurs Valuta Asing Yang Terjadi : merupakan tingkat kurs/nilai tukar yg benar
benar terjadi.
Permintaan dan
penawaran akan valuta asing (valas) akan membentuk kurs/ tingkat nilai tukar
suatu mata uang domestik dengan mata uang negara lain .
Permintaan dan
penawaran Valuta Asing timbul karena adanya hubungan internasional dalam
perdagangan barang jasa dan modal.
Permintaan Valas
disebabkan adanya impor barang , jasa dan modal, sedangkan Penawaran Valas disebabkan
adanya ekspor barang , jasa dan transfer atau hibah dari luar negeri maupun
modal masuk. Sehingga utk menyelesaikan transaksi ini perlu menukar suatu mata
uang domestik dgn mata uang / valuta asing dan sebaliknya.
•
Setelah PD I usai, bbrp negara Eropa mencoba utk kembali menggunakan
sistem standar emas yg tlh ditinggalkan. Akan tetapi usaha mereka terhalang
oleh melandanya Deppresi Dunia tahun 1929/30.Pada th 1929 kepentingan nasional
didahulukan tanpa memperhatikan negara lain (beggar my neighbor policies)
•
Sama spt halnya PD I, Deppresi Dunia
memaksa mereka meninggalkan sistem standar emas.
•
Dlm sistem standar emas kurs valuta asing relatif stabil, dpt berubah
sekitar titik paritas uang asing dan dibatasi oleh Titik Ekspor Emas (Gold
Exporting Point) dan Titik Impor
Emas(Gold Impoting Point).
•
Gold Exporting Point = kurs bagi importir utk dpt membeli emas dgn harga
yg sama dan mengekspornya guna membayar barang yg diimpor. Sedangkan Gold
Importing Point= kurs bagi eksportir dgn harga yg sama dan meminta agar supaya
kpdnya dikirim emas guna pembayaran barang yg diekspornya.
•
Oleh krn stabilnya sistem standar emas,bbrp penulis mengatakan bhw sistem
standar emas termsk dlm katagori sistem kurs tetap (fixed rate system atau
relatively fixed rate system).
Keuntungan
Sistem Standar Emas:
- Stabilnya kurs valuta asing.Kurs selaku berada sekitar kurs paritas uang asing yang berada sekitar titik ekspor emas dan titik impor emas yg jaraknya sangat sempit.
- Dlm sistem standar emas, deficit atau surplus neraca pembayaran kecenderung tdk berlarut-larut, melainkan secara otomatis menyusut utk kmdn kembali dlm keadaan seimbang.Penyesuaian berjalan otomatis melalui mekanisme aliran emas-harga mata uang (the price specie flow mechanism).
Kelemahan
Sistem Standar Emas:
- Stabil dlm kurs valuta asing biasanya diikuti oleh ketidak stabilan tingkat harga. Disekuilibrium Neraca Pembayaran mengakibatkan aliran emas masuk(atau keluar) yg mempengaruhi jumlah uang beredar yg berkecenderungan mengakibatkan meningkatnya atau menurunnya tingkat harga dan juga kegiatan ekonomi. Jika terjadi aliran emas masuk maka tkt harga dan kegiatan ekonomi cenderung naik. Sebaliknya jika aliran emas keluar maka kecenderungan akan terjadi menurunnya tkt harga dan naiknya tkt pengangguran.
- Mekanisme penyesuaian Neraca Pembayaran dlm praktek tdk selancar spt diungkapkan dlm teori. Hal ini disebabkan Pemerintah Negara ybs cenderung tdk mematuhi aturan permainan sistem standar emas.
(Lanjutan)…Kelemahan Sistem Standar Emas:
- Apabila terjadi “Gold Outflow” yg diikuti dgn menurunnya jumlah uang beredar di dlm negeri yg berakibat meningkatnya pengangguran dlm negeri, maka Pemerintah negara yg Neraca Pembayaran-nya deficit cenderung mengambil tindakan/kebijakan yg justru berlawanan dgn aturan permainan tersbt.Pemerintah dan Bank Sentral cenderung berusaha menghalang-halangi penurunan jumlah uang beredar dgn berbagai kebijakan moneter ekspansif spt menurunkan tkt diskonto Bank Sentral, menurunkan Legal Reserve Ratio/Requirement, melaksanakan Open Market (buying), dan memperingan syarat syarat perkreditan.
Kurun
Waktu Antar Perang Dunia
•
Sebagai akibat pecah PD I pd bln Agustus 1914 terputuslah semua mata
rantai hubungan antar sistem moneter
negara yg satu dgn yg lain.Akibat perang perekonomian dunia terpecah-pecah
menjadi satuan-satuan kecil perekonomian nasional dan tdk lagi memiliki
mekanisme penyesuaian Neraca Pembayaran diantara sistem perekonomian tersbt.
•
Kebanyakan negara mempraktekkan sistem Pengawasan Devisa (Exchange Control).
Kurs valuta asing tdk diserahkan kpd mekanisme pasar, tetapi ditentukan oleh
pemerintah. Penggunaan valas tdk lagi bebas, tetapi ditentukan oleh pemerintah
melalui prosedur exchange quota.
•
Perang Dunia I berjalan sekitar 4 tahun. Setelah itu suasana ekonomi
berubah dimana kegiatan diarahkan kpd rekonstruksi yaitu pembangunan kembali
kerusakan sarana dan prasarana, pembenahan kembali lembaga ekonomi swasta, semi swasta,
pemerintah baik domestik maupun internasional.
•
Khusus di bidang ekonomi moneter/keuangan internasional pada thn 1919-1926
merupakan masa dimana Inggris, Perancis dan bbrp negara lain berusaha kembali
menggunakan sistem standar emas.Usaha ini gagal disebabkan:
-Tingkat inflasi diberbagai negara sangat
berbeda
-Peranan London sbg International Financial
Center telah tersisih oleh pusat keuangan di New York.
-Perubahan status negara yg dulu sbg
kreditur telah menjadi debitur
Perbedaan
konstalasi perekonomian dunia menyebabkan tdk bekerjanya mekanisme
penyeimbangan neraca pembayaran internasional seperti pada masa standar
emas.
Kurun
Waktu Pasca Perang Dunia
•
Sistem Moneter/Keuangan Internasional pada masa pasca Perang Dunia II
(1946 –sekarang) terdiri dari:
- Sistem Bretton Woods 1946 -1972
- Sistem Kurs Mengambang Terkendali yg menggantikan Sistem Bretton Woods.
Sistem
Bretton Woods 1946 -1972
•
Sistem Bretton Woods dimulai dgn diselenggarakannya pertemuan International Monetary and Financial
Conference dari tgl 1 hingga 22 Juli 1944 yang menghasilkan Articles of
Agreement tentang pendirian International Monetary Fund dan International Bank
for Reconstruction and Development (IBRD) atau World Bank.
•
Pertemuan Bretton Woods dihadiri oleh wakil-wakil dari 44 negara yg
diselenggarakan th 1944 di Bretton Woods New Hampshire Amerika Serikat yg
berhsl membentuk 3 Lembaga Ekonomi Internasional.
- Internasional Monetery Fund (IMF)
- International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) yang lebih sering disbt dgn World Bank.
- International Trade Organization (ITO) yg kmd diambil alih oleh General Agreement on Tariff and Trade (GATT) dlm usaha meliberalisasi perdagangan dunia.
Bbrp
Ketentuan Inti Dlm Bretton Woods
Tujuan
IMF:
- Untuk memajukan kerjasama moneter internasional
- Untuk memperluas perdagangan dan investasi dunia
- Untuk memajukan stabilitas kurs valuta asing
- Untuk mengurangi dan membatasi praktek-praktek pembatasan terhdp pembayaran internasional
- Untuk menyediakan dana yg dpt dipinjamkan dlm bentuk pinjaman jk pendek atau jk menengah yg dibutuhkan guna mempertahankan kurs valuta asing yg stabil selama neraca pembayaran mengalami deficit yg sifatnya sementara, sampai dpt diketemukan bhw deficit neraca pembayaran hanya dpt diatasi dgn jalan menyesuaikan tingginya kurs devisa.
- Untuk memperdendek dan memperkecil besarnya deficit atau surplus neraca pembayaran.
Dari tujuan diatas jelas bhw sasaran pokok dari IMF adalah
ingin meningkatkan bisnis internasional guna meningkatkan pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat pada negara anggotanya.
Sedangkan tujuan utama Bank Dunia (World Bank/IBRD) adalah memberikan pinjaman
dgn bunga relatif rendah kpd berbagai negara utk mendorong pembangunan ekonomi.
Nilai
Paritas Mata Uang :
- Semua mata uang negara anggota IMF hrs ditetapkan nilai paritasnya terhdp US Dollar atau terhadap emas dgn nilai ekuivalennya.
- Mata Uang US Dollar ditetapkan konvertibel terhadap emas dgn perbandingan 1 ounce emas = US $ 35. Nilai US $ yg dinyatakan dlm satuan emas sama sekali tdk boleh diubah, kecuali dlm keadaan yg mendesak sekali.
- Sistem Bretton Woods ini sering disebut dgn Gold Dollar Standard System.-Sistem standar dollar emas yaitu dolar dan emas dipergunakan sbg tonggak penilaian terhdp mata-mata uang negara anggotanya.
- Setelah setiap negara menetapkan nilai paritas yg dinyatakan dlm US$ (US $ sbg numeraire) dan wajib menjaga kurs yg berlaku tdk menyimpang dari batasan yg ditetapkan tidaklebih tinggi (atau lebih rendah) dari nilai paritas plus minus 1 %.
Quota
dan Drawing Right :
- Untuk negara anggota ditetapkan suatu Quota yg besarnya ditentukan dgn memperhatikan besarnya pendapatan nasional,transaksi dagang dan cadangan moneter yg dimiliki oleh negara ybs.
- Negara anggota IMF wajib membayar 25 % dari Quota dlm bentuk emas atau US $. Sisanya 75 % dibayar dlm bentuk mata uang negara
- Dengan dana ini (emas,US $ dan mata uang negara anggota) IMF memberikan pinjaman kpd negara anggota yg sdg menghadapi kesulitan dlm mempertahankan nilai paritas mata uangnya sbg akibat deficit jk pendek pd neraca pembayaranl luar negeri.
- Negara anggota diperbolehkan menarik sejumlah dana dlm bentuk mata uang lain dan pada wkt yg sama membayar mata uang sendiri dgn nilai yg sama .Kelak bila neraca pembayaran membaik mengembalikan mata uang asing yg ditarik dan menarik kembali mata uang sendiri.
Hak tarik atau mengambil ini yg disebut Drawing Right yg
mirip dgn pinjaman jk pendek. Jumlah 25 % dr quota disebut Gold Tranche yg
penggunakannya merupakan wewenang anggota yg memiliki tanpa persetujuan
IMF.Jika lebih baru hrs memperoleh ijin IMF. Setiap anggota dpt menarik Credit
Tranche dgn maksimum 4 credit tranche.
Sistem Quota dlm sistem Bretton Woods merupkan suatu cara utk
menambah cadangan moneter dunia.
Pada mulanya besarnya Quota US $ 8 milyar yg merupakan 20 %
dr cadangan dunia. Pd thn 1981 besarnya Quota US $ 73 milyar yg dinyatakan dlm
satuan SDR sebesar SDR 61 milyar.
Sistem Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating)
•
Dlm sistem Bretton Woods mata uang
US $ sepenuhnya konvertibel terhdp emas dan semua mata uang lain ditambatkan pd
mata uang US $. Kurs devisa hrs dipertahankan pd ketinggian nilai paritas resmi
plus minus 1 % dgn jalan mengintervensi pd titik dukung (supporting point). Amerika
perlu menjaga cadangan emas sedangkan negara lain perlu memelihara cadangan
luar negeri dlm bentuk US $.Untuk mengatasi kesulitan Neraca Pembayaran yg
sifatnya sementara negara anggota dpt menggunakan Drawing Right/Hak Tarik.Jika
negara anggota mengalami disequilibrium neraca pembayaran yg fundamental, IMF
akan memberikan persetujuan negara anggota menyesuaikan kurs valas-devaluasi
atau revaluasi mata uang negara ybs.
•
Kelemahan menggunakan mata uang negara tertentu (dhi USDollar) sbg mata
uang cadangan internasional tlh diramal oleh bbrp ahli ekonomi spt John Mayard
Keynes, dan pd th 1960 Robert Triffin
mengemukakan bhw sistem Bretton Woods akan terjerat oleh gejala yg timbul dari
berkerjanya mekanisme sistem itu sendiri.
•
Pendapat itu terkenal dgn Triffin Paradox yg isinya menyebutkan bhw: Agar
stok cadangan dunia dpt tumbuh mengimbangi tingkat pertumbuhan perdagangan
dunia, negara penghasil cadangan dunia yaitu terutama Amerika Serikat harus
bersedia mendeficitkan Neraca Pembayarannya secara terus menerus. .
•
Stok emas moneter dunia yg ada di tangan Amerika Serikat meningkat sangat
lambat. Kenyataan ini cenderung utk menimbulkan gejala menurunnya kepercayaan
akan mata uang US Dollar. Selanjutnya hal ini mendorong negara-negara anggota
utk menukar cadangan luar negeri/internasionalnya mereka dgn emas. Yg berakibat
timbulnya gejala mengalirnya emas meningggalkan Amerika Serikat.
•
Penukaran mata uang US $ dgn emas dipelopori oleh Perancis pd thn 1962 yg
diikuti negara-negara lain berakibat transaksi ini menimbulkan kesulitan pd
neraca pembayaran Amerika Serikat yg juga dipengaruhi pula oleh bbrp sebab yg
timbul di dlm negeri Amerika Serikat sendiri-Keterlibatan dlm Perang Vietnam
mendorong inflasi dlm negeri, bantuan hibah maupun kredit kpd negera-negara di
Eropa (Marshall Plan-utk pembangunan Eropa yg hancur akibat PD II) dan benua lain memperbesar aliran modal
keluar Amerika serta saingan trhdp hasil-hasil produksi Amerika memperparah
kesulitan dlm Neraca Pembayaran Amerika Serikat.
•
Kesemua hal tersbt diatas menyebabkan semakin kecilnya perbandingan antara
stok emas moneter yg dimiliki oleh Amerika Serikat dgn jumlah mata uang US$ yg
berada di tangan negara-negara lain dlm bentuk cadangan internasional.
•
Untuk mencegah jangan sampai seluruh cadangan emas moneter keluar, maka
pada tgl 15 Agustus tahun 1971 (Dekrit Presiden Nixon), pemerintah Amerika
Serikat mencabut konvertibilitas mata uang US$ terhadap emas. Kmdn hal
ini,diikuti dgn Kebijakan Pengurangan Bantuan Luar Negeri sebesar 10%,
Pengenaan Surcharge Terhdp Barang Impor
dan Kebijakan Pengambangan Kurs US Dollar dinyatakan dalam mata uang
negara lain.
Dgn dicabutnya konvertibilitas mata uang US $ terhdp emas
maka ,berakhirlah Sistem Moneter Internasional Bretton Woods.
Tindakan Amerika mengakibatkan diadakan pertemuan Smithsonian
Agreement pd bulan Desember tahun 1971 yg kesepakatan yg diperoleh adalah:
a)
US $ di devaluasi dari semula 1 ounce emas = US $35 menjadi 1 ounce emas =
US $ 38.
b)
Titik dukung yg semula ditetapkan plus minus 1 % diperlebar menjadi plus
minus 2,25 %.
Amerika tetap mencabut konvertibilitas mata uang US $ terhdp
emas dan tdk mau mengkonvertibelkan mata uangnya dgn emas.
Pada tanggal 12 Februari 1973 Amerika kembali mendevaluasi
mata uangnya yaitu menjadi 1 ounce emas = US $ 42,22.
Dengan dmkn Mata Uang Amerika tetap mengambang terhdp mata
uang lain dan mata uang US $ tetap diperlakukan tidak konvertibel , dgn ini
berarti Sistem Bretton Woods tidak dipergunakan lagi.
Sistem Moneter Internasional Yang Berlaku Sampai Sekarang.
•
Sampai saat IMF tetap ada dan usaha menghidupkan Sistem Bretton Woods
melalui persetujuan Smithsonian mengalami kegagalan.
•
Pada th 1972 IMF membentuk Committte of Twenty yg bertugas utk menyusun
rencana reformasi sistem moneter internasional secara menyeleruh. Karena adanya
timbulnya krisis perminyakan dunia (tahun1973-Gulf War) shg komite ini hanya
dpt menghasilkan Outline of Reform pd thn 1974.
•
Akhirnya thn 1976 pd pertemuan Jamaica dihslkan amendement terhdp
pasal-pasal persetujuan IMF yg menyangkut masalah kurs devisa, surveillance,
special drawing right (SDR) dan cadangan emas.
•
Kurs Devisa : negara anggota IMF mempunyai kebebasan dlm mengatur dan
menentukan kurs devisanya.Secara khusus Sistem Kurs Mengambang diakui.Namun
jika dikehendaki para anggota boleh menambatkan nilai mata uangnya pd satu atau
lebih mata uang negara lain. Menambatlkan
pd SDR juga boleh. Yang tdk diperkenankan menambatkan pd emas.
•
Sejak thn 1973 berlaku apa yg disebt Managed Float atau Kurs Mengambang
Terkendali walaupun ada pula negara yg menggunakan Pegged Rate System (Kurs
ditambatkan pd satu mata uang tertentu).
•
Peranan IMF tetap dipertahankan dlm rangka terjaminnya kerja sama
internasional di bidang moneter.
•
Special Drawing Right (SDR) : dijuluki sbg Paper Gold atau kertas emas dgn
alasan SDR mempunyai fungsi sbg emas moneter. Ditetapkan besarnya dlmsidang IMF
dan dibagikan kpd semua negara anggota.Negara yg memiliki SDR dpt menggunakan
utk melunasi kewajiban pembayaran.
•
Semula ditetapkan dlm satuan mata uang Amerika Serikat 1 SDR = 1 US$ =
1/35 ounce emas. Tujuan semula utk menekan peningkatan memegang cadangan dlm
mata uang US $ oleh negara anggota. Namun gagal dan US $ dihentikan
konvertibelitasnya terhdp emas bln Agustus tahun 1971. Cara tersbt diatas
ditinggalkan.
•
Mulai 1 Januari 1981 nilai SDR ditentukan berdasarkan pada serangkaian
atau sekeranjang mata uang ( a basket of currencies) dgn bobot sbb:
USA Dollar 0,540
Jerman D.Mark 0,460
Perancis F.France 0,740
Jepang Yen 34.000
Inggris Pound 0,071
SDR 1 = US$0,540+ DM 0,460+ F.Fr 0,740+Yen 34.000+Pound
0,071.
•
Cadangan Emas : Emas secara resmi di-demonetized dan fungsinya sbg
cadangan moneter dihapus. Harga resmi emas dihapus.Negara anggota dilarang
mengkaitkan mata uangnya pada emas.Kewajiban IMF mentransfer emas kpd
anggotanya juga ditiadakan.Separuh dr cadangan emas dikembalikan kpd anggota
dan sisanya dijual dgn harga lelang dan hasilnya digunakan utk menolong
negara-negara miskin.
•
Surveillance / Pengawasan: Sekalipun negara anggota diberi keleluasaan utk
mengatur nilai mata uangnya sendiri, namun tidak berarti tidakan pengawasan
atau surveillance oleh IMF tidak diperlukanlagi.Dengan tegas disebutkan bhw IMF
diwajibkan utk melaksanakan pengawasan yg ketat terhdp kebijakan kurs devisa para anggotanya dan
menggunkan prinsip khusus pembinaan para anggotanya sbb:
•
Negara anggota hrs menghindari diri melakukan tindakan memanipulasi kurs
devisa dgn maksud menghalang-halangi penyeimbangan kembali neraca pembayaran
atau utk meningkatkan daya saing melawan hasil-hasil produksi anggota lain
secara tidak wajar.
•
Negara anggota harus mengadakan intervensi terhdp nilai valuta asing di
bursa valuta asing dgn tujuan utk mengurangi gejolak pasar.
•
Negara anggota harus memperhitungkan kepentingan sesama anggota dlm
menjalankan kebijakan intervensi.
•
Fasilitas Kredit Dana IMF :
Sekalipun sistem moneter internasional yg dikelolanya tlh berubah, namun
peranan lembaga moneter IMF tetap cukup besar . Tugasnya sbg lembaga yg
membantu para anggotanya menjaga kurs
devisa tidak keluar dari batas plus minus 1 % / 2,25% dari kurs resmi telah tiada.Namun tugas IMF
membantu para anggota dlm mengalami kesulitan neraca pembayaran masih
dilaksanakan dgn menyediakan berbagai macam fasilitas-fasilitas kredit antara
lain sbb:
- Standby Arrangement : Fasilitas ini memberi peluang kpd negara anggota guna mendptkan dana pinjaman justru sebelum kesulitan neraca pembayaran terjadi.
- The Compensatory Financing Facility : Fasilitas ini bertujuan membantu negara anggota dlm mengatasi kesulitan neraca pembayaran sebagai akibat dari misalnya kegagalan panen.
- The Extended Fund Facility : Suatu macam pinjaman bagi negara anggota yg menjumpai kesulitan neraca pembayaran yg ditimbulkan oleh faktor-faktor yg bersifat strukrural yg memakan waktu cukup lama utk menanggulanginya.
- The Trust Fund : dibentuk thn 1976 cadangan emas IMF yg tdk lagi memiliki peranan formaldlm sistem moneter dijual. Dana dari hasil penjualan tersbt disebut trust fund yg penggunaannya utk membiayai kredit-kredit pembangunan bagi anggota yg memerlukan.
- The Supplementary Financing Facility : Disebut sbg Witteveen Facility yg menggantikan Oil Facility yg berlaku antara 1974-1976.Tujuan fasilitas ini memberi bantuan kpd negara anggota yg mengalami kesulitan neraca pembayaran sebagai akibat terjadi harga minyak bumi yang membumbung tinggi di pasar dunia.
- The Buffer Stock Facility: Fasilitas ini dibentuk dgn tujuan utk membantu negara-negara anggota dlm membiayai pembelian bahan bahan produksi yg bagi negara ybs sangat strategis.
Sebagai konsekuensi tugas IMF menyediakan Fasilitas Kredit
tersebut diatas, maka pd thn 1980 telah disepakati ketentuan baru yang
memungkinkan bilamana dibutuhkan IMF menarik modal dari sector swasta.
Topik
Bahasan: Neraca Pembayaran Internasional
•
Pengertian Neraca Pembayaran Internasional.
•
Transaksi Ekonomi Internasional.
•
Transaksi Kredit dan Transaksi Debet
•
Dasar Waktu Pencatatan Transaksi Perdagangan.
•
Pos Pos Dasar Neraca Pembayaran.
•
Neraca Transaksi Berjalan (Neraca Perdagangan dan Jasa)
•
Neraca Utang Piutang Luar Negeri.
Pengertian Neraca Pembayaran Internasional.
•
Catatan/iktisar yang tersusun secara
sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk
negara yang bersangkutan untuk jangka waktu tertentu dgn penduduk negara lain.
•
Jangka waktu yang digunakan adalah satu tahun.
•
Penduduk negara adalah :
Orang perorang, Badan Hukum, Pemerintah.
Orang perorang yg tdk mewakili negara hrs
dianggap sbg penduduk negara dimana ybs
mempunyai tempat kediaman tetap dan atau dimana ybs mempunyai Center of
Interest (tempat pekerjaan, tempat kediaman pemberi kerja, atau tempat
memperoleh sumber penghasilan pokok).
Status kependudukan badan hukum perusahaan
adalah berdsrkan negara yg pemerintahnya mengesahkan akte pendirian badan hukum
tersbt.Sedangkan cabang yg berada dinegara lain hrs dipandang sbg penduduk
negara dimana cabang itu berada.
Subyek ekonomi yg mewakili pemerintah
suatu negara selalu dianggap sbg penduduk negara yg diwakilinya.
Transaksi Ekonomi Internasional.
•
Materi neraca pembayaran adalah
transaksi ekonomi (commercial maupun financial) internasional yang diadakan
oleh penduduk negara yang bersangkutan.
•
Transaksi ekonomi berupa transaksi komersial
atau perdagangan berupa jual beli barang dan jasa antara penduduk satu negara
dgn negara lain dan berakhir dgn pemindah tanganan ke hak pemilikan atas suatu
benda atau jasa.
•
Transaksi ekonomi dpt pula berupa
transaksi finansial yaitu perubahan utang piutang , penanaman modal atau
kekayaaan negara di negara lain.
Transaksi Kredit dan Transaksi Debet
•
Transaksi Kredit : suatu transaksi
merupakan transaksi kredit apabila transaksi tersbt mengakibatkan timbulnya
atau bertambahnya hak bagi penduduk negara ybs untuk menerima pembayaran dari
penduduk negara lain.
•
Transaksi Debet : suatu transaksi merupakan transaksi debet apabila
transaksi tersbt mengakibatkan timbulnya atau bertambahnya kewajiban bagi
penduduk negara ybs utk melakukan pembayaran kpd penduduk negara lain.
Contoh : PT A di
Indonesia mengekspor karet ke Mitsunoco Corp di
Jepang.Maka transaksi ini timbulnya hak bagi penduduk Indonesia utk
menerima pembayaran dari penduduk negara Jepang.Dlm neraca pembayaran
internasional Indonesia terlihat sbg transaksi kredit.Dan sebaliknya bagi
penduduk negara Jepang transaksi ini adalah transaksi impor yang menimbulkan
kewajiban membayar kpd penduduk negara
Indonesia. Dlm neraca pembayaran internasional Jepang terlihat sbg transaksi
debet.
Dasar Waktu Pencatatan Transaksi Perdagangan.
Tiga macam dasar waktu /time basis
pencatatan transaksi perdagangan.
- Dasar waktu pembayaran atau payments time basis yg biasa disbt Cash Basis.
Utk negara yg menggunakan exchange
control cara ini paling mudah
penggunaannya dimana semua pengeluaran serta penerimaan alat pembayaran
internasional harus izin pemerintah.
Tetapi utk pembayaran impor /ekspor
dgn kredit jk menengah panjang cara ini akan berakibat penyusunan neraca
pembayaran tidak mencerminkan keadaan yg sebenarnya.
- Dasar waktu perjanjian atau the transactions time basis.
Transaksi ekspor dan impor terjadi
saat perjanjian ditanda tangani.Kelemahan cara ini saat terjadi ekspor impor
dengan jangka waktu yang panjang maka kontrak akan masuk pd tahun kontrak
ditanda tangani padahal pengirima/penerimaan barang belum terjadi seluruhnya pd
tahun ybs.
- Dasar waktu penyerahan atau the movement time basis.
Transaksi ekspor dianggap terjadi pd
saat brg meninggalkan daerah pabaen negara pengekspor, sedangkan transaksi
impor dianggap terjadi pd saat barang memasuki daerah pabean negara pengimnpor.
Ditinjau dari segi pengaruhnya trhdp tingkat employment,tingkat harga dan
tingkat konsumsi lebih baik dari 2 dasar waktu tersbt diatas. Kelemahan cara
ini adalah tdk mampu mencerminkan perubahan posisi finansial akibat transaksi
exim.
Pos Pos
Dasar Neraca Pembayaran.
Pengelompokkan dlm pos-pos dasar
dibawah ini
adalah merupakan suatu cara
pengelompokan yg
banyak dijumpai dlm buku-buku teks
dlm bidang
ekonomi internasional.
- Transaksi Dagang (Trade );
-Barang –Barang (Visible Trade)
-Jasa-Jasa (Invisible Trade)
B.
Pendapatan Modal (Income on Investment)
C.
Transaksi-Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction)
D.
Penanaman Modal Langsung (Direct Investment)
E. Utang-Piutang Jangka Panjang ( Longterm
Loan)
F. Sektor Moneter ( Monetary Sector)
•
Susunan menurut IMF Pos Pendapatan Modal
tergolong pada Pos Perdagangan sehingga selengkpanya susunan model IMF utk Pos
Neraca Barang dan Jasa adalah sbb:
Neraca Barang dan Jasa-Jasa :
(a). Neraca Perdagangan Barang
(Visible Trade)
1.Barang –Barang
2.Emas (tidak moneter)
(b). Neraca Jasa-Jasa (Invisible
Trade)
1. Ongkos pengangkutan dan asuransi
2.Ongkos transpor lain-lain.
3.Perjalanan Luar Negeri
4.Pendapatan Modal
5.Pemerintah, tidak termasuk dalam bagian lain
6.Jasa-Jasa Lainnya.
Neraca
Transaksi Berjalan (Neraca Perdagangan dan Jasa)
•
Pengelompokan lain adalah
pengelompokan ke dalam Neraca Transaksi Berjalan atau Current Account dan
Neraca Transaksi Modal atau Capital Account.
•
Pembagian neraca pembayaran ke dlm
Neraca Transaksi Berjalan dan Transaksi Modal yg biasa disebut dengan Neraca
Transfer /Transfer Account atau Capital Account didasarkan pada
ada tidaknya hubungan langsung antara pos bersangkutan dgn pos yg ada dalam
Neraca Utang Piutang Luar Negeri (Balance of Indebtedness).
•
Bilamana sebuah transaksi secara lgs
tidak mengakibatkan berubahnya nilai pos pd Neraca Utang Piutang
Internasional/Luar Negeri, maka transaksi tersbt dimasukkan ke dlm Neraca
Transaksi Berjalan (Current Account).
•
Sebaliknya apabila sebuah transaksi
/pos neraca pembayaran secara lgs mempengaruhi nilai dlm salah satu pos dlm
Neraca Utang Piutang Internasional/Luar Negeri, maka transaksi tersbt
dimasukkan dlm Neraca Transaksi Modal (Transfer Account/Capital Account).
Maka pengelompokkan pos dasar neraca
pembayaran dari segi ketentuan diatas
menjadi sbb:
A.Necara Transaksi Berjalan (Current
Account)
1.Transaksi Perdagangan (barang dan
jasa)
2.Pendapatan Modal
3.Transaksi Unilateral (transaksi
satu arah)
B.Neraca Transaksi Modal (Capital
Account)
4.Penanaman Modal Langsung
5.Utang-Piutang Jangka Panjang
6.Utang-Piutang Jangka Pendek
7.Sektor Moneter
Neraca Utang Piutang Luar Negeri.
•
Jika Neraca Pembayaran suatu negara
mengikhtisarkan semua transaksi ekonomi luar negeri yg diadakan oleh penduduk
negara ybs dgn penduduk negara lain, Balance of Indebtedness atau Neraca
Utang Piutang Luar Negeri mengikhtisarkan nilai semua kekayaan penduduk negara
ybs diluar negeri, besarnya utang piutang penduduk negara ybs dgn penduduk
negara lain serta harta kekayaan milik penduduk negara lain yg ada dlm
perekonomian negara ybs.
•
Karena yg diperlihatkan bukan
transaksi melainkan nilai kekayaan serta utang piutang maka dasar waktu yg
digunakan ialah saat atau moment tertentu. Pd umumnya saat atau moment yg
dipergunakan ialah awal kalender (1 Jan ….),akhir tahun (31 Des ….) atau awal dan
akhir tahun anggaran.
Hubungan
Antar Neraca Pembayaran (NP) Dgn
Pendapatan Nasional
•
Ada hubungan timbal balik antara
nilai pos-pos tertentu neraca pembayaran suatu negara dgn tingkat pendapatan
nasional, hal ini dapat diterangkan melalui :
- Pendekatan angka pengganda perdagangan luar negeri ( foreign trade multiplier approach ). Metode ini hanya memperhatikan satu pasar / sektor saja yaitu pasar komoditi ( sektor nyata/ sektor pengeluaran)
- Pendekatan IS – LM . Pendekatan ini disamping memperhatikan sektor nyata/riil juga memperhatikan sektor moneter atau pasar uang.
(Lanjutan )…Hub Antar NP Dgn
Pendapatan Nasional
1 .Pendekatan Angka Pengganda Perdagangan LN
Rumus Pendapatan Nasional Ekuilibrium:
Y =
Keterangan:
Y= Pendapatan Nasional
I = Investasi
X= Nilai Ekspor
So= besarnya tabungan/saving pd
tingkat pendapatan nasional sebesar nol (intersep fungsi saving)
Mo= besarnya impor pd tingkat pendapatan
nasional sebesar nol (intersep fungsi impor)
s= S /
Y ( Marginal Propensity to save)
m= M /
Y (Marginal Propensity to impor)
Contoh Perhitungan :
Sebuah perekonomian mempunyai data
sbb:
Fungsi Saving = - 40 + 0,3 Y
Fungsi Impor = 20 + 0,2 Y
Pengeluaran Investasi : I = 280
Ekspor ; X = 100
Berdasarkan data tersebut diatas, dpt
dihitung :
- Pendapatan Nasional Ekuilibrium :
Y = I + X – So - Mo
s
+ m
Dari fungsi S & M j, s=0,3 m =
0,3 jika Y = 0 ,
maka
diperoleh So = - 40 Mo =
20.
Y = 280 + 100 + 40 – 20 = 800
0,3 + 0,2
- Impor sebesar :
M = 20 + 0,2 Y = 20 + 0,2 (800) = 180
- Neraca Perdagangan : X = 100 M = 180
M- X = 180 -100 = 80 (deficit krn
M > X )
- Saving sebesar :
S = - 40 + 0,3 Y = - 40 + 0,3 (800)
=200
2. Pendekatan IS – LM :
Kurva IS diturunkan dari fungsi atau variabel ekonomi investasi, ekspor,
impor , transfer pemerintah , pajak, konsumsi , atau tabungan.
Kurva LM terbentuk dari penawaran uang,
fungsi permintaan uang untuk transaksi , berjaga-jaga dan spekulasi.
Titik E adalah perpotongan antara IS dan LM yang merupakan keseimbangan
umum.
Pendapatan Nasional Ekuilibrium pada tingkat Pendapatan Nasional OY * .
Tingkat suku bunga pada ketinggian O r* , Impor pada Oa (Y* A)
BENTUK
KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
•
TAHAPAN INTEGRASI
EKONOMI REGIONAL
•
TRADE
CREATION & TRADE
DIVISION
•
BEBERAPA BENTUK KERJASAMA EKONOMI
INTERNASIONAL
- KERJASAMA MULTILATERAL
- KERJASAMA BILATERAL
- KERJASAMA SEKTORAL
Tahapan
Integrasi Ekonomi Regional
•
Kerjasama ekonomi dan keuangan
khususnya di bidang perdagangan internasional, saat ini mengarah kepada
pembentukan kerjasama guna mewujudkan penggabungan
/ integrasi ekonomi dan keuangan
secara regional.
•
Menurut Bela Balassa proses
tahapan kerjasama dan integrasi ekonomi regional adalah sbb:
1.Trade Preferency Arrangement (TPA).
2.Frea Trade Area (FTA)
3.Customs Union (CU)
4.Common Market (CM)
5.Economic Union (EU)
6.Monetary Union (MU)
- Trade Preferency Arrangement atau TPA: bentuk kerjasama ekonomi regional yg msg2 anggotanya memberikan preferensi dlm bentuk tarif (fasilitas keringanan bea masuk) dan non tarif utk produk orisinal msg2 negara anggota yg diperdagangkan. Contoh ASEAN Trade Preferency Arrangement memberikan keringanan bea masuk atau tarif yg lebih murah sebesar 25 % sd 50 % utk produk orisinal yg diperdagangkan diantara anggota ASEAN.
- Free Trade Area atau FTA : bentuk kerjasama ekonomi regional yg perdagangan produk2 orisinal negara2 anggotanya tidak dipungut bea masuk (bebas bea masuk). Internal tariff antara negara anggota regional menjadi 0 %, sdgkan msg2 negara anggota memiliki external tariff yg dikenakan kpd negara selain anggota regional. Contoh Asean Free Trade Area (AFTA) , European Free Trade Area (EFTA), North America Free Trade Area (NAFTA),Latin America Free Trade Area (LAFTA) dll
- Customs Union atau CU : bentuk kerjasama ekonomi regional yg perdagangan produk2 orisinal negara2 anggotanya atau negara bukan anggota regional tdk dipungut bea masuk (bebas bea masuk). Internal tariff dan antara negara anggota regional dan external tariff yg dikenakan kpd negara2 anggota regional dan negara selain anggota regional adalah sama.
- Common Market atau CM : bentuk kerjasama ekonomi regional yg memiliki kebebasan bergerak utk faktor produksi, khususnya tenaga kerja (SDM) dari/ke msg2 negara anggota regional. Contoh adalah Eroupean Common Market, Central America Common Market, Islamic Common Market, dll
- Economic Union atau EU : bentuk kerjasama ekonomi regional yg memiliki kesatuan atau persamaan peraturan dlm bidang perpajakan, tenaga kerja, jaminan sosial, dll. Contoh adalah European Economic Community (ECC), Council of Arab Economic Community (CAEC), Asia Pacific Economic Coorporation (APEC) dll.
- Monetary Union atau MU: bentuk kerjasama ekonomi regional yg memiliki kesatuan/persamaan mata uang.Contoh European Community yg memiliki mata uang tunggal European Currency Unit yaitu Euro berlaku mulai tgl 1 Januari 1999.
Trade Diversion
Trade Diversion merupakan dampak negatif dari impor
yang harganya relatif lebih murah dari negara bukan anggota FTA, yang
digantikan oleh impor yang harganya relatif lebih mahal dari negara anggota.
Hal ini terjadi krn ada Preferential Tariff yg diberikan kpd negara anggota.
Term Of Trade
Pengertian Term Of Trade
/Dasar Tukar
•
Adalah perbandingan antara
harga-harga barang impor dan harga-harga barang ekspor
•
Term Of Trade (TOT) akan sangat baik, bilamana
harga-harga barang impor turun dibandingkan dengan harga-harga barang ekspor.
•
Suatu negara yg melakukan perdagangan
luar negeri harus memperhatikan apakah keadaan tersbt menguntungkan atau
merugikan.
•
Faktor yg menentukan TOT a.l
: apakah perekonomian negara ybs tergantung pd perdagangan luar negeri ,
ada/tidaknya keuntungan produksi terutama ekspor pada tingkat harga dunia.
Konsep Terms Of Trade / Dasar Tukar
:
- Net Barter Terms of Trade
- Gross Barter Terms of Trade
- Income Terms of Trade
- Factorial Terms of Trade
- Net Barter Terms of Trade (N) atau Commodity TOT adalah perbandingan index harga ekspor dgn index harga impor.
- Dinyatakan dalam:
N = Px/Pm x 100
Px = index harga ekspor
Pm= index harga impor
100= index tahun dasar
Contoh:
Px 2010 = 95 (angka index)
Pm2010=110 (angka index)
Tahun dasar 2000= 100
Maka berdsrkan data diatas dpt
dihitung
N 2010 = 95/110 x 100 = 89,36 %
Artinya pada 2000/2011 harga / nilai
ekspor turun sebanyak 13,64 %. ( 89,36 % - 100 % = -13,64 %)
Beberapa
Bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional.
- Organisasi & Kerjasama Multilateral.
- Kerjasama Bilateral.
- Kerjasama Sektoral.
(*)
Organisasi & Kerjasama
Multilateral :
Internasional & Regional.
•
GATT – WTO, UNCTAD , WCO/CCC
•
AFTA , APEC,NAFTA, LAFTA, EEC
(**)
Kerjasama Bilateral adalah kerjasama perdagangan antara dua negara.
(***) Kerjasama Sektoral adalah yg menyangkut
sektor/bidang tertentu.
Organisasi & Kerjasama Multilateral :
Internasional
Internasional
•
GATT (General Agreement On Tariff And
Trade) organisasi internasional
didirikan tahun 1948 dengan tujuan menciptakan dan meningkatkan
arus perdagangan internasional yg terbuka, bebas dan kompetitif di antara
negara-negara penanda tangan dengan menerapkan prinsip-prinsip pokok/dasar yg
disebut GATT Clause.
GATT
Clause :
a)
Free Trade Clause prinsip perdagangan bebas dgn
menghilangkan/mengurangi berbagai hambatan perdag internasional, baik yg
bersifat Tariff Barrier maupun Non Tariff Barrier.
b)
Most Favorized Nation Clause (MFNC) prinsip hubungan timbal
balik/resiprositas dalam perlakuan terhdp perdag internasioanal dgn
pengecualian utk hub preferential history spt Commonwealth, France Union dan
kesatuan ekonomi regional FTA dan CU.
c)
Nation Treatment Clause (NTC) prinsip nondiskriminasi yaitu
memberikan perlakuan yg sama terhdp produk luar negeri (impor) maupun produk
dlm negeri (lokal). Misalnya mengenakan tarif PPN yang sama.
•
Hasil dari bbrp kali
pertemuan/putaran dan yg putaran terakhir di Uruguay th 1993 hasil
substansinya adalah sbb:
- Masalah Akses pasar (market access) yaitu
masalah tariff /non tariff barrier,
perdagangan tropical product, natural resources-based products, textiles and
clothing dan agriculture products.
- Masalah penyempurnaan aturan main GATT yg
berlaku, shg sesuai dgn kepentingan
yaitu penyempurnaan pasal/articles GATT, agreements and arrangements, subsidies
and countervailing measures dan disputes settlement.
- Masalah-masalah baru yang tidak pernah disentuh oleh GATT (desakan neg maju) yaitu Trade Related Intelectual Property Right (Hak Kekayaan Intelektual)
yg berhu dgn perlindungan atas
kekayaan intelektual berupa pembayaran royalty fee, perdagangan produk jasa
(GATS) dan investasi (TRIM’s)
- Penyempurnaan kelembagaan dan fungsi GATT dgn membentuk World Trade Organization (WTO) yg mulai berfungsi 1 Januari 1995
(Lanjutan)…Organisasi &
Kerjasama Multilateral : Internasional
•
United Nation Conference On Trade And
Development (UNCTAD) yaitu organisasi yg didirikan Perserikatan Bangsa Bangsa
(PBB) tahun 1964. Tujuannya adalah
meningkatkan kerjasama perdagangan dan pembangunan di antara kelompok
negara-negara industri maju dan negara-negara sedang berkembang.
•
Beberapa hasil penting dari UNCTAD
adalah :
- General System of Preferency (GSP) yaitu fasilitas preferensi nonresiprositas dlm bentuk keringanan bea masuk yg diberika negara industri maju terhdp produk-produk industri/manufacturing negara sedang berkembang.
- Common Fund yaitu dana bersama yg diusahakan UNCTAD utk menjaga stabilitas harga ineternasional
,shg dpt diperoleh stabilitas
penerimaan ekspor negara sedang berkembang atas produk primer yg harganya di
pasar internasional sgt sensitif dan fluktuatif.
•
World Customs Organization (WCO) yg sebelumnya disbt Customs
Cooperation Council (CCC) merupakan organisasi bea dan cukai sedunia yg
didirikan pada 15 Desember 1950 di Brussel Belgia. Tujuan pembentukan CCC/WCO
adalah utk memperbaiki dan mengharmoniskan cara kerja bea dan cukai sedunia,
shg dpt memperlancar arus lalu lintas perdagangan dan penumpang serta investasi
internasional.
•
Beberapa hasil yg diperoleh CCC/WCO
adalah:
- Sistem nomenklature atau sistem kodifikasi barang spt Brussel Tariff Nomenclature (BTN), Customs Cooperation Council Nomenclature (CCCN), dan Harmonized System (HS).
- Customs Valuation Code (CVC) sistem penetapan harga pabean.
- Standar prosedur pabean.
- Standar dokumen pabean dan lain-lain.
Organisasi & Kerjasama Multilateral :
Regional
Regional
Organisasi & Kerjasama
Multilateral Regional adalah organisasi /kerjasama ekonomi perdagangan yang
anggotanya terdiri dari bbrp negara di kawasan/wilayah tertentu. Contoh
adalah AFTA, APEC, NAFTA, LAFTA, EEC.
Tujuan dari organisasi &
kerjasama
multilateral seperti APEC adalah
melakukan
liberalisasi perdagangan dan
investasi serta
meningkatkan pemanfaatan SDA dan
kualitas
SDM utk meningkatkan pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia
dan Pacific.
Dalam mencapai tujuan tersbt, disusun
agenda
liberalisasi secara bertahap: Th
2010 liberalisasi
perdagangan dan investasi diantara
negara industri
maju dikawasan Asia Pasifik ; Th
2020 liberalisasi
perdagangan dan investasi diantara
seluruh negara
dikawasan Asia Pasifik.
Kerjasama
Sektoral adalah yg menyangkut
sektor/bidang tertentu.
Biasanya kerjasama sektoral banyak dilakukan oleh negara-negara sedang berkembang dlm bentuk International Commodity Agreement (ICA). Tujuannya adalah utk meningkatkan harga ekspor dan pendapatan ekspor.
Biasanya kerjasama sektoral banyak dilakukan oleh negara-negara sedang berkembang dlm bentuk International Commodity Agreement (ICA). Tujuannya adalah utk meningkatkan harga ekspor dan pendapatan ekspor.
•
Tiga tipe International Commodity
Agreement :
- Buffer Stocks
- Export Controls
- Purchase Contracts
•
Buffer Stocks : yaitu ICA yg bertujuan membeli
komoditi utk menambah stok sewaktu harga jatuh di bawah harga minimum yg
disepakati. Selanjutnya stok akan dijual ke pasar pada waktu harga komoditi itu
lebih tinggi dari harga maksimum yg disepakati. Kerjasama dlm buffer stocks
agreement antara lain : International Tin Agreement,International Cocoa
Agreement,
International Rubber Agreement.
•
Beberapa kelemahan Buffer Stocks
Agreement yaitu:
- Bbrp komoditi hanya dpt disimpan dgn biaya yg sangat tinggi.
- Jika harga minimum ditetapkan diatas tingkat harga yg terjadi di pasar (harga ekuilibrium), maka stok akan semakin bertambah banyak.
•
Exports Controls: yaitu ICA yg
bertujuan mengatur jumlah komoditi yg boleh diekspor oleh masing2 negara
anggota /produsen agar stabilitas harga komoditi ybs tetap terjaga. Contoh
bentuk kerjasama dlm export controls agreement antara lain : International
Sugar Agreement, International Coffee Agreement, Organization of Petroleum
Exporting Countries.
•
Keuntungan utama dari Export Controls
Agreement adalah dpt menghindari biaya utk menjaga stok komoditi.
•
Adapun kelemahannya adalah dpt menimbulkan inefisiensi shg memerlukan kesediaan
seluruh negara anggota/produsen utk mematuhi quota dan tdk berbuat curang
terhdp persetujuan yg telah dicapai. Hal ini dapat terjadi jika ada
dorongan/insentif yg kuat utk melakukan mengekspor dlm jumlah diluar quota yg
ditetapkan jika terjadi kenaikan harga komoditi.
•
Purchase Contracts: yaitu ICA berupa persetujuan
multilateral dlm jangka panjang antara negara produsen dan negara konsumen
dengan suatu ketentuan tertentu. Ketentuannya adalah negara-negara konsumen
atau importir setuju atau bersedia utk membeli sejumlah komoditi tertentu dgn
harga minimum yg tlh ditetapkan atau sebaliknya negara produsen atau eksportir
setuju atau bersedia menjual sejumlah komoditi tertentu dgn harga maksimum yg
telah ditetapkan. Kerjasama ini dpt menghindari kerugian yg ditimbulkan Buffer
Stocks dan Export Controls.
Contoh kerjasama dlm bentuk Purchase Contracts Agreement adalah
International Wheat Agreement.
No comments:
Post a Comment